Evaluasi Anggaran Tahun 2020, Bawaslu KBB Ikuti Giat Sosialiasi Pedoman Anggaran Akhir Tahun
|
Bandung – Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengadakan kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Sosialisasi Pedoman Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2020, kegiatan yang dilaksanakan di Hotel El Royale-Bandung Hari Rabu sd Sabtu tanggal 21 sd 24 Oktober 2020.
Kegiatan ini bertujuan untuk melihat pelaksaan program berjalan maupun yang akan di lakukan sampai akhir tahun anggaran 2020.
Dibuka oleh ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Bpk Abdullah dan Kepala Sekretariat Provinsi Jawa Barat Bpk Eliazar Barus, dengan memperhatikan protokol kesehatan sehingga kegiatan ini dibagi beberapa sesi, sesi pertama, Rabu 21 Oktober 2020 di hadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor dan Kota Sukabumi.
Adapaun narasumber kegiatan ini yaitu Kasubag Keuangan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan dari kantor KPPN Bandung. Selain itu Pimpinan Bawaslu Jawa Barat memberikan penyampaian berupa evaluasi pelaksanaan anggaran dan sosialisasi pedoman langkah-langkah strategis menyambut akhir tahun anggaran 2020.
Bawaslu Provinsi Jawa Barat juga melakuakan evaluasi terkait kendala dan hambatan di lapangan dalam pelaksanaan program Bawaslu Kabupaten/Kota dengan harapan dapat dicarikan solusi agar program yang telah direncakan dapat berjalan agar tercapai tujuan yang telah ditentukan.
Ketua Bawaslu Bandung Barat sekaligus Koordinator Divisi Organisi dan SDM, Cepep Rahmat Nugraha mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menjamin ketersedian anggaran atas program kerja yang telah di susun, serta ketepatan pembayaran dan penyelesaian pertanggungjawaban anggaran tahun 2020
"Bawaslu Bandung Barat pun memandang penting kegiatan ini, untuk menjamin ketersediaan dana, ketepatan pembayaran, dan percepatan penyelesaian pertanggungjawaban keuangan pada akhir Tahun Anggaran 2020" Ujarnya d sela-sela kegiatan.
Ditemui di tempat yang sama, Koordinator Sekretariat Bawaslu Bandung Barat, Agnes Virganty nambahkan selain evaluasi anggaran, kegiatan ini juga sekaligus Sosialiasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan, serta Sosialisi PIPK
"Selain evaulsi anggaran, kegiatan ini juga mensosialisasikan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2020. Berikut Pengumpulan dan Penilaian PIPK (Pengendalian Internal Atas Pelaporan Keuangan), berdasarkan PMK No 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian dan Reviu Pengendalian Intern atas PIPK Pemerintah Pusat" Ujarnya.
Pengendalian yang secara spesifik dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa Laporan Keuangan Instansi Pemerintah yang dihasilkan ( Bawaslu ) merupakan laporan yang andal dan disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Semoga mendapat nilai yang memuaskan dapat mendorong kinerja yang lebih bagus lagi. (Andhika/Humas Bag Keuangan)
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Bawaslu Bandung Barat mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.