Lompat ke isi utama

Berita

Adiksi Edisi 10 Bahas Tata Kelola Barang Milik Negara

Adiksi Edisi X

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Rizal Fadilah, menyampaikan materi mengenai pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada pelaksanaan Adiksi Edisi ke-10 yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Senin (27/7/2026).

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang tertib, akuntabel, dan transparan. Berdasarkan dari hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menggelar Adiksi (Agenda Diskusi Kepemiluan dan Demokrasi) Edisi ke-10 pada Senin (27/7/2026) dengan mengangkat tema "Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Bawaslu Kabupaten Bandung Barat." Kegiatan ini diikuti oleh jajaran  sekretariat sebagai bagian dari penguatan kapasitas internal dalam pengelolaan aset negara.

Materi disampaikan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Rizal Fadilah, yang memaparkan berbagai ketentuan pengelolaan BMN mulai dari proses pencatatan, penggunaan, pemanfaatan, hingga pemeliharaan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain menyampaikan materi, peserta juga berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang kerap ditemui dalam pengelolaan aset di lingkungan satuan kerja.

Menurut Rizal, pengelolaan BMN bukan sekadar pekerjaan administratif tetapi menjadi bentuk pertanggungjawaban atas aset negara yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

"Setiap Barang Milik Negara harus dikelola secara tertib administrasi, dimanfaatkan sesuai peruntukannya, serta dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pemahaman yang sama dari seluruh pegawai menjadi kunci agar pengelolaan BMN berjalan optimal," jelas Rizal.

Dalam sesi diskusi, jajaran sekretariat turut membahas pentingnya koordinasi antarbagian dalam proses inventarisasi dan pelaporan BMN agar data aset selalu mutakhir serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi. Pengelolaan BMN yang baik dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Bagi Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, pengelolaan Barang Milik Negara merupakan bagian penting dari tata kelola organisasi yang baik. Melalui Adiksi Edisi ke-10, seluruh jajaran diajak membangun kesamaan pemahaman agar setiap aset negara dikelola secara tertib, dimanfaatkan sesuai peruntukannya, dan dipertanggungjawabkan dengan baik sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan akuntabilitas kelembagaan.

Penulis dan Foto: Bunga Putri N.