Lompat ke isi utama

Berita

Adiksi Edisi 6, Cecep Rahmat: Keselarasan Antar Divisi Kunci Kinerja Bawaslu

Adiksi Cecep

Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Cecep Rahmat Nugraha, memberikan materi dalam Agenda Diskusi Kepemiluan dan Demokrasi (Adiksi) yang diikuti seluruh staf pelaksana Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Senin (15/6/2026). Kegiatan ini menjadi sarana penguatan kapasitas SDM, koordinasi antar divisi, serta sosialisasi kebijakan kelembagaan di lingkungan Bawaslu.

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Penguatan kapasitas pegawai dan sinergi antar divisi menjadi fokus dalam Agenda Diskusi Kepemiluan dan Demokrasi (Adiksi) yang diikuti seluruh staf pelaksana Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Senin (15/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, kegiatan Adiksi edisi kali ini menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Cecep Rahmat Nugraha selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Cecep menjelaskan bahwa Adiksi merupakan salah satu inisiatif Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat yang dirancang sebagai ruang belajar bersama sekaligus sarana memperkuat koordinasi internal. Menurutnya, keselarasan langkah antar divisi menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara efektif.

"Melalui kegiatan ini, kita ingin membangun pemahaman yang sama serta menyelaraskan ruang gerak antar divisi agar seluruh program dan tugas kelembagaan dapat berjalan secara terintegrasi," ujar Cecep di hadapan peserta.

Ia menjelaskan bahwa pada masa non-tahapan pemilu, Divisi SDM memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai. Berbagai kegiatan pengembangan sumber daya manusia perlu terus dilakukan agar seluruh jajaran memiliki kesiapan yang memadai dalam menghadapi tahapan pemilu maupun pelaksanaan tugas kelembagaan sehari-hari.

Selain penguatan kapasitas, Cecep juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas kerja-kerja pengawasan meskipun saat ini belum memasuki tahapan pemilu. Menurutnya, pengawasan berkelanjutan tetap harus dilaksanakan secara optimal dengan didukung komunikasi dan koordinasi yang baik antar divisi.

"Walaupun saat ini berada pada masa non-tahapan, kerja-kerja pengawasan tidak boleh berhenti. Koordinasi yang baik antar divisi menjadi kunci agar tidak terjadi miskomunikasi dan seluruh tugas dapat terlaksana dengan maksimal," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Cecep turut menyampaikan arahan terkait Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai Bawaslu Kabupaten Bandung Barat wajib memahami serta memedomani ketentuan yang diatur dalam surat edaran tersebut. Kepatuhan terhadap aturan kedinasan, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan akuntabel.

Kegiatan Adiksi secara rutin diselenggarakan sebagai forum internal untuk memperkuat wawasan kepemiluan, meningkatkan kapasitas pegawai, serta mendukung terciptanya tata kelola kelembagaan yang lebih baik. Melalui forum ini, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat berharap seluruh jajaran dapat terus meningkatkan kompetensi sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dan demokrasi.

Penulis: Andre Gustian Fajar