Adiksi Edisi Kesembilan Bahas Kesiapan P2P 2026
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 melalui kegiatan Agenda Diskusi Kepemiluan dan Demokrasi (Adiksi) Edisi ke-9 yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Senin (6/7/2026). Kegiatan ini menghadirkan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Raharja, sebagai narasumber dan diikuti oleh seluruh jajaran staf pelaksana.
Adiksi edisi kesembilan difokuskan pada pembahasan teknis dan substansi pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Juli 2026. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi sekaligus penyamaan persepsi bagi seluruh unsur pelaksana agar kegiatan dapat berjalan efektif dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam pemaparannya, Ridwan Raharja menegaskan bahwa P2P merupakan salah satu program strategis Bawaslu dalam membangun kesadaran demokrasi dan memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Oleh karena itu, seluruh aspek pelaksanaan harus dipersiapkan secara matang, mulai dari materi, narasumber, teknis kegiatan, hingga pelayanan kepada peserta.
“Pendidikan Pengawas Partisipatif bukan sekadar kegiatan pelatihan. Ini merupakan investasi jangka panjang Bawaslu dalam membangun kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman kepemiluan dan komitmen untuk turut menjaga demokrasi,” ujar Ridwan.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan program P2P tidak hanya diukur dari terselenggaranya kegiatan, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan setelah peserta kembali ke lingkungan masing-masing. Karena itu, materi yang diberikan harus mampu mendorong lahirnya agen-agen pengawasan partisipatif yang aktif mengedukasi masyarakat.
Selain membahas substansi kegiatan, forum juga mengevaluasi berbagai kebutuhan teknis pelaksanaan, termasuk kesiapan sarana dan prasarana, pembagian tugas panitia, mekanisme registrasi peserta, hingga strategi publikasi kegiatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung tertib dan memberikan pengalaman pembelajaran yang optimal bagi peserta.
Menurut Ridwan, kegiatan P2P menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat demokrasi pada masa non-tahapan. Melalui pendidikan dan penguatan kapasitas masyarakat, Bawaslu berharap kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan pemilu dapat terus tumbuh meskipun tahapan Pemilu belum dimulai.
“Semangat pengawasan partisipatif harus terus dirawat. Masa non-tahapan justru menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas, membangun jejaring, dan menyiapkan sumber daya yang akan menjadi bagian penting dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan ke depan,” katanya.
Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan program pengembangan kapasitas yang secara rutin dilaksanakan Bawaslu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif. Program ini diharapkan dapat melahirkan mitra-mitra pengawas yang mampu berkontribusi dalam menjaga integritas proses demokrasi di daerah.
Melalui Adiksi Edisi ke-9 ini, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas internal sekaligus mempersiapkan pelaksanaan P2P Tahun 2026 secara optimal sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang partisipatif, berintegritas, dan berkelanjutan.
Penulis dan Foto: Bunga Putri N.