Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pagi, Siska Ayu Tekankan Pengawasan Data Partai Politik

Apel Pagi, Siska

Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Siska Ayu Anggraeni, memberikan arahan saat apel pagi rutin di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Senin (22/6/2026).

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menggelar apel pagi rutin di halaman kantor sekretariat, Senin (22/6/2026). Kegiatan yang diikuti seluruh jajaran sekretariat tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025 dan Instruksi Bawaslu Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2026.

Bertindak sebagai pembina apel, Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Siska Ayu Anggraeni, menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam melaksanakan pengawasan data partai politik secara cermat, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, meskipun saat ini belum memasuki tahapan pemilu, tugas pengawasan tetap harus berjalan secara optimal, termasuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik yang dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dapat diawasi dengan baik.

"Pengawasan data partai politik merupakan bagian dari tugas pengawasan berkelanjutan yang harus kita laksanakan secara serius. Setiap perubahan data kepengurusan, keanggotaan, maupun dokumen partai politik perlu dicermati dan didokumentasikan dengan baik sebagai bentuk akuntabilitas pengawasan," ujar Siska dalam amanatnya.

Saat ini, pengawasan pemutakhiran data partai politik akan memasuki Semester II Tahun 2026. "Kualitas pengawasan tidak hanya dilihat dari pelaksanaannya, tetapi juga dari kelengkapan dokumentasi dan ketepatan pelaporan. Karena itu, seluruh jajaran perlu membangun koordinasi yang baik agar setiap tahapan pengawasan dapat berjalan efektif," katanya.

Melalui apel pagi tersebut, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pengawasan kepemiluan sejak masa non-tahapan melalui pengawasan data partai politik yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis dan Foto: Bunga Putri N.