Lompat ke isi utama

Berita

Bagja Ajak Masyarakat Aktif Mengawal Demokrasi

Bagja Soswatif

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menghadiri Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Bandung, Rabu (12/8/2026).

Kabupaten Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mendorong masyarakat mulai memahami perannya sebagai pemilih sejak persiapan Pemilu 2029. Menurutnya, keterlibatan masyarakat tidak berhenti pada datang ke tempat pemungutan suara, tetapi juga ikut memahami dan mengawal proses demokrasi.

Hal tersebut disampaikan Bagja saat menghadiri Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Bandung, Rabu (12/8/2026).

“Yang paling penting adalah masyarakat mengerti tugasnya sebagai pemilih,” ujar Bagja.

Bagja mengatakan, pemahaman mengenai hak dan peran sebagai pemilih perlu dibangun sejak awal. Salah satunya dengan mengikuti perkembangan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar masyarakat dapat memastikan dirinya tercatat sebagai pemilih dan tidak menghadapi kendala saat menggunakan hak pilih.

Menurutnya, pengawasan partisipatif menjadi salah satu cara untuk mendekatkan masyarakat dengan proses demokrasi. Masyarakat tidak hanya berperan saat hari pemungutan suara, tetapi dapat ikut mengawasi dan menyampaikan informasi ketika menemukan persoalan dalam penyelenggaraan pemilu.

“Jadi, masyarakat jangan hanya hadir ketika pemungutan suara. Dari sekarang harus mulai memahami prosesnya dan tahu apa yang bisa dilakukan untuk ikut mengawal pemilu,” kata Bagja.

Upaya memperluas keterlibatan masyarakat juga terus dilakukan Bawaslu Jawa Barat. Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan pengawasan partisipatif dibutuhkan untuk memperluas jangkauan pengawasan, mengingat Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawasi seluruh proses pemilu.

Berdasarkan data Bawaslu Jawa Barat, program pengawasan partisipatif pada Pemilu dan Pemilihan 2024 telah melibatkan 645 organisasi dan komunitas dengan 22.255 peserta.

Zacky menilai capaian tersebut menjadi modal untuk terus membangun kesadaran masyarakat bahwa demokrasi tidak hanya berlangsung pada saat pencoblosan.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Semakin banyak masyarakat yang memahami proses dan ikut mengawasi, semakin luas pula jangkauan pengawasan kita,” ujar Zacky.

Ia berharap pengawasan partisipatif terus berkembang sehingga masyarakat memiliki hubungan yang lebih dekat dengan proses demokrasi. Dengan begitu, pemilih tidak hanya datang untuk memberikan suara, tetapi juga memahami hak, kewajiban, serta perannya dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu 2029.

Sumber: Website Bawaslu RI