Lompat ke isi utama

Berita

Bagja: E-Monev Jadi Basis Evaluasi Kinerja Bawaslu

Bagja emonev

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pre-launching Aplikasi E-Monev IKU Pengawas Pemilu di Jakarta, Senin (3/8/2026) malam.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyiapkan aplikasi E-Monev sebagai instrumen untuk memantau dan mengevaluasi kinerja jajaran pengawas pemilu, mulai dari Bawaslu RI hingga Bawaslu Kabupaten/Kota. Aplikasi ini juga dirancang untuk membantu mengidentifikasi kendala yang muncul dalam pelaksanaan tugas di setiap satuan kerja.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pre-launching Aplikasi E-Monev IKU Pengawas Pemilu di Jakarta, Senin (3/8/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum E-Monev digunakan secara penuh dalam pengukuran kinerja tahun 2026.

Menurut Bagja, E-Monev tidak hanya digunakan untuk menyampaikan laporan. Aplikasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari pembenahan tata kelola kelembagaan dengan menyediakan rekam jejak, riwayat kinerja, dan profil pengawas pemilu secara lebih terstruktur.

“Dengan adanya E-Monev, potensi kendala terkait tersedianya notula dan tindak lanjut, serta penataan dokumen IKU dapat teridentifikasi. E-Monev akan menjadi basis evaluasi kelembagaan yang objektif,” ujar Bagja.

Ia menjelaskan, penerapan E-Monev juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Penerapan tersebut juga sejalan dengan arah Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025–2029 dalam mendorong tata kelola kelembagaan yang lebih efektif dan berbasis teknologi.

Bagja menilai, pemanfaatan sistem digital dalam pemantauan kinerja akan memudahkan jajaran dalam melihat capaian, menemukan kendala, sekaligus memastikan tindak lanjut dapat terdokumentasi dengan baik.

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum untuk menyamakan pemahaman antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai penerapan E-Monev dan pelaksanaan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu.

“Saya berharap pengoperasian E-Monev dan pelaksanaan IKU ini tidak dipandang sebagai beban administrasi semata, melainkan sebagai pijakan bersama untuk mewujudkan tata kelola pengawasan pemilu yang semakin modern, transparan, dan terukur,” kata Bagja.

Menurutnya, keseragaman pemahaman diperlukan agar aplikasi dapat digunakan secara optimal di seluruh tingkatan. Dengan sistem yang sama, data kinerja dari setiap satuan kerja dapat terdokumentasi dan menjadi bahan evaluasi untuk melihat perkembangan maupun persoalan yang perlu segera ditangani.

Bagja menambahkan, tahap pre-launching menjadi bagian penting sebelum aplikasi diterapkan secara penuh. Tahap ini digunakan untuk memastikan kesiapan unit kerja, baik dari sisi pemahaman pengguna maupun kelengkapan data dan dokumen yang diperlukan dalam pengukuran kinerja.

“Pre-launching ini menjadi tahap penting untuk memastikan seluruh unit kerja siap menggunakan aplikasi secara optimal sebelum E-Monev diterapkan secara penuh pada pengukuran kinerja Tahun 2026,” ujarnya.

Melalui penerapan E-Monev, Bawaslu berharap pemantauan kinerja dapat dilakukan secara lebih terukur dan terdokumentasi. Data yang terkumpul nantinya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi kelembagaan sekaligus membantu jajaran melakukan perbaikan ketika ditemukan kendala dalam pelaksanaan tugas.
 

Sumber: Website Bawaslu RI