Bagja: Komunikasi Berbasis Fakta Jaga Kepercayaan Publik
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengingatkan bahwa isu negatif terhadap lembaga pengawas pemilu tidak dapat dipandang sebatas persoalan reputasi, melainkan berkaitan langsung dengan legitimasi dan tingkat kepercayaan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan bertema “Kehumasan Bawaslu sebagai Jembatan Mengatasi Isu Negatif dengan Komunikasi Efektif” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman dan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (2/3/2026).
Dalam paparannya, Bagja menjelaskan bahwa dinamika pengawasan pemilu yang berada dalam ruang politik dengan polarisasi tinggi menjadikan Bawaslu kerap menjadi objek framing dan sentimen negatif. Di tengah derasnya arus informasi digital yang cepat menyebar dan mudah viral, ketepatan serta akurasi respons dinilai sangat menentukan pembentukan opini publik.
“Di tengah arus informasi digital yang bergerak cepat, respons yang tepat dan berbasis data akan menentukan arah persepsi publik. Tuduhan ketidaknetralan, anggapan tebang pilih dalam penindakan, hingga narasi lamban merespons laporan dapat berkembang apabila tidak ditangani secara hati-hati,” ujar Bagja.
Ia menilai peran kehumasan harus diperkuat sebagai sistem deteksi dini melalui pemantauan media, analisis pemberitaan, dan social listening guna memetakan sentimen masyarakat. Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, strategi pesan dan pendekatan komunikasi dapat dirancang sesuai karakter isu, baik yang bersifat faktual, perseptif, maupun manipulatif.
Bagja juga menekankan pentingnya keseragaman sikap kelembagaan melalui kebijakan satu pintu agar setiap pernyataan pimpinan mencerminkan posisi resmi institusi. Menurutnya, kecepatan dalam merespons isu tetap diperlukan, namun tidak boleh mengesampingkan prinsip kehati-hatian, khususnya pada persoalan sensitif yang berpotensi memicu spekulasi.
“Setiap respons harus berlandaskan regulasi dan data yang terverifikasi. Apa yang kita sampaikan harus berbasis fakta, bukan perkiraan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong penguatan hubungan profesional dengan media massa melalui pertemuan berkala, penyediaan data yang tervalidasi, serta respons cepat terhadap permintaan konfirmasi wartawan. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga akurasi pemberitaan sekaligus meminimalkan disinformasi.
Melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguasaan analitik digital, serta penyusunan standar operasional prosedur komunikasi krisis, jajaran kehumasan Bawaslu di daerah diharapkan mampu mengelola isu secara terukur dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap proses pengawasan pemilu.
Sumber: Website Bawaslu RI