Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bandung Barat lakukan Pengawasan Melekat Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai PRIMA

Bandung Barat - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat dan jajaranya melaksanakan pengawasan melekat proses verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bandung Barat, Minggu (02/04/23).

Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat M.Firdaus Ibnu menyampaikan, proses verifikasi faktual hari pertama mengecek keberadaan kantor hingga kepengurusannya.

“Verifikasi faktual dilaksanakan untuk memastikan data yang disampaikan partai Prima sesuai dengan data yang ada dilapangan baik keberadaan kantor, kepengurusan hingga keangotaan,” ujarya.

Pengawasan verfak ini menurut M.Firdaus Ibnu akan berlangsung dari tanggal 02 s/d 04 April 2023. Dalam kurun waktu tersebut, memerintahkan jajaran panwascam hingga PKD untuk melaksanakan pengawasan secara melekat.

Perlu diketahui, verfak kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima merupakan tindak lanjut putusan sidang Penanganan Dugaaan Pelangaran Administrasi Pemilu tahun 2024. Dalam putusannya, Bawaslu memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).

Perintah tersebut berdasarkan Putusan Sidang Penanganan Dugaaan Pelangaran Administrasi Pemilu 2024 dengan Laporan Nomor: 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023.

Tag
Pengawasan
Publikasi