Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Cermati Kesesuaian Data SIPOL Perindo

PDPPB Perindo

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bandung Barat, H. Edi Mirwan, menyerahkan dokumen Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026 kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Raharja, sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data partai politik di Kabupaten Bandung Barat, Kamis (23/7/2026).

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Ridwan Raharja bersama jajaran melakukan koordinasi dengan DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Bandung Barat, Kamis (23/7/2026), sebagai bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Raharja, bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Siska Ayu Anggraeni beserta jajaran sekretariat disambut langsung oleh Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bandung Barat H. Edi Mirwan dan Sekretaris Dian Edi Perdana. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk mencocokkan dokumen kepartaian yang dimiliki Partai Perindo dengan data yang telah diunggah ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Ridwan Raharja mengatakan, pemutakhiran data partai politik merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap semester dan menjadi bagian dari tugas pengawasan Bawaslu pada masa non-tahapan Pemilu. Melalui koordinasi ini, Bawaslu ingin memastikan setiap data kepartaian tersaji secara akurat sehingga dapat meminimalkan potensi persoalan administrasi di kemudian hari.

"Kami ingin memastikan data yang tercantum di SIPOL sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki partai politik. Jika masih ada perbedaan atau data yang perlu diperbarui, hal itu bisa segera diperbaiki sehingga administrasi kepartaian tetap tertib," ujar Ridwan.

Dalam koordinasi tersebut, DPD Partai Perindo Kabupaten Bandung Barat menyerahkan sejumlah dokumen sebagai bahan pengawasan, di antaranya Berita Negara Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2014, Surat Keterangan Domisili Kantor Tetap Partai, Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang pengesahan perubahan AD/ART Partai Perindo, surat referensi bank, serta Surat Keputusan DPP Partai Perindo tentang pengesahan pengurus DPD Kabupaten Bandung Barat.

Dari hasil pencermatan, Bawaslu menemukan bahwa data surat referensi bank telah sesuai dengan data yang tercantum dalam SIPOL. Namun, masih terdapat perbedaan pada data kepengurusan.

Siska Ayu Anggraeni menambahkan, koordinasi seperti ini penting agar setiap perubahan kepengurusan maupun administrasi partai dapat terdokumentasi dengan baik dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

"Melalui pencocokan dokumen secara langsung, kami dapat mengetahui apakah data yang tersimpan di SIPOL sudah sesuai atau masih memerlukan penyesuaian. Hasil pengawasan ini nantinya menjadi bahan evaluasi dalam pemutakhiran data partai politik berikutnya," kata Siska.

Pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan akan terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat kepada seluruh partai politik sebagai upaya menjaga kualitas administrasi kepartaian sekaligus mendukung penyelenggaraan Pemilu yang lebih tertib, akurat, dan berintegritas.

Penulis: Ayu Putri U.

Foto: Bunga Putri N.