Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Pemuda LIRA Perkuat Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029

Bawaslu LIRA

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menandatangani nota kesepahaman bersama Pemuda LIRA di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu memperluas kolaborasi dengan masyarakat sipil untuk memperkuat pengawasan partisipatif menjelang Pemilu 2029. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu dan Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan jajaran penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan partisipasi publik, termasuk kelompok pemuda.

“Sebagai sesama aktivis, kita bisa berkolaborasi di berbagai lini pengawasan. Semakin banyak partisipasi dan kritik masyarakat, kualitas demokrasi akan semakin baik guna mencegah kemunduran demokrasi,” ujar Bagja.

Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu dan Pemuda LIRA akan mendorong keterlibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan pengawasan, termasuk memperluas jangkauan pengawasan hingga ke tingkat daerah. Bagja menilai, kolaborasi dengan organisasi masyarakat dapat menjadi kekuatan tambahan dalam mengawal tahapan Pemilu 2029.

Menurutnya, pengawasan partisipatif perlu dibangun sejak sebelum tahapan pemilu berlangsung. Dengan keterlibatan masyarakat yang lebih awal, potensi persoalan dapat dikenali dan dicegah sebelum berkembang menjadi pelanggaran.

“Dengan semakin banyak elemen masyarakat yang mengawasi, tahapan pemilu mendatang yang dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara akan berjalan jauh lebih baik,” kata Bagja.

Selain memperluas jejaring pengawasan, Bagja mendorong keberlanjutan program Perempuan Berjaya Mengawasi sebagai salah satu segmen strategis dalam pengawasan partisipatif. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat keterlibatan perempuan dalam mengawal proses demokrasi dan pemilu.

Ia menilai perempuan memiliki posisi penting dalam pengawasan partisipatif karena keterlibatan mereka dapat memperluas perspektif sekaligus memperkuat jangkauan pengawasan di tengah masyarakat.

Kerja sama Bawaslu dan Pemuda LIRA juga diarahkan pada kegiatan yang lebih konkret di daerah. Bagja menyebut kolaborasi tersebut akan didorong hingga 27 cabang Pemuda LIRA sebagai bagian dari upaya memperluas jaringan pengawasan partisipatif.

“Sinergi ini bukan sekadar di atas kertas, tetapi harus diwujudkan di 27 cabang sebagai prestasi bersama demi kemajuan pengawasan pemilu,” tegas Bagja.

Untuk melihat efektivitas kerja sama tersebut, pelaksanaannya akan diukur melalui Indeks Sinergi Utama. Instrumen tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai sejauh mana kolaborasi antara Bawaslu dan Pemuda LIRA berjalan serta memberikan manfaat terhadap pengawasan pemilu.

Bagja mengapresiasi kesiapan DPP Pemuda LIRA untuk terlibat dalam upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas, adil, dan transparan. Ia berharap nota kesepahaman tersebut tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi diterjemahkan ke dalam kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Yang paling penting dari kerja sama ini adalah bagaimana komitmen yang sudah kita sepakati dapat diterjemahkan menjadi kerja nyata di lapangan,” ujar Bagja.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dihadiri jajaran pimpinan Bawaslu, pejabat utama, Inspektur Utama, tenaga ahli, serta pengurus DPP Pemuda LIRA.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu memperluas basis pengawasan partisipatif sekaligus membangun kesadaran masyarakat bahwa menjaga kualitas pemilu merupakan tanggung jawab bersama.

Sumber: Website Bawaslu RI