Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Latsar CPNS dan Orientasi PPPK Tahun 2025

Persiapan Pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS Bawaslu dan Orientasi PPPK

CPNS dan PPPK Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS Bawaslu dan Orientasi PPPK Bawaslu T.A. 2025 yang digelar Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Jum'at (8/8/2025)

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat hadir pada Rapat Persiapan Pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Bawaslu dan Orientasi PPPK Bawaslu Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari tugas penelitian dan pengembangan di bidang demokrasi, kepemiluan, serta pengawasan pemilu.

Pelaksanaan Latsar CPNS tahun 2025 akan digelar secara penuh daring bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Rangkaian kegiatan dijadwalkan mulai 14 Agustus hingga 17 Desember 2025. Seluruh CPNS diwajibkan mengikuti pelatihan dasar melalui aplikasi MOOC maupun Zoom dari kantor masing-masing. Selama masa pembelajaran, peserta dibebastugaskan dari pekerjaan kantor.

Untuk mendukung pelaksanaan, akan ditugaskan tim pemantau, pendamping, dan penilai. Peserta diwajibkan menggunakan perangkat masing-masing (satu orang satu PC), dengan fasilitas yang disiapkan oleh kantor. Apabila terdapat peserta yang berhalangan mengikuti kegiatan karena alasan sakit, melahirkan, atau lainnya, maka dapat mengajukan surat kepada Sekretaris Jenderal Bawaslu dengan tembusan ke Puslitbang Diklat guna dipertimbangkan untuk mengikuti pembelajaran dari rumah atau dijadwalkan pada tahun berikutnya.

Sementara itu, Orientasi PPPK Bawaslu dijadwalkan berlangsung mulai 21 Agustus hingga November 2025. Orientasi ini bersifat wajib sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja. Pada tahun ini, pelaksanaan orientasi dilakukan melalui aplikasi MOOC, sedangkan tahun depan direncanakan menggunakan metode tatap muka melalui Zoom.

Seluruh peserta PPPK diwajibkan lulus pelatihan MOOC agar dapat memperoleh dua sertifikat yang menjadi dasar pertimbangan perpanjangan masa kerja. Khusus bagi PPPK yang berasal dari tenaga pendukung dan mengalami kesulitan dalam mengikuti MOOC, Bawaslu Provinsi akan memberikan pendampingan.

Dalam pelaksanaan Latsar CPNS maupun Orientasi PPPK, peserta tidak mendapatkan uang harian maupun uang saku. Kendati demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh serta meningkatkan kapasitas pegawai Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu secara profesional.

Penulis dan Foto: Ludia Sapitri