Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. Bandung Lakukan Pengawasan Melekat Verifikasi Faktual Calon Anggota DPD RI

Bandung Barat - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat dan jajaranya melakukan pengawasan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pengawasan ini dilaksanakan mulai tanggal 06-26 Februari 2023.

Pengawasan melekat terhadap KPU Kabupaten Bandung Barat dan jajarannya untuk memastikan verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.

M.Firadus Ibnu, anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat mengintruksikan jajaranya untuk mengawasi proses verfak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Berdasarkan data Sistem Informasi Pencalonan (Silon) anggota DPD, terdapat 35 bakal calon yang menyerahkan syarat dukungannya di Kabupaten Bandung Barat. Data dukungan itu tersebar dibeberapa kecamatan,” jelasnya.

Pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menurut M.Firdaus Ibnu untuk memastikan kebenaran syarat dukungan yang diserahkan kepada KPU dengan pemberi dukungan.

“Verifikasi faktual ini sebagai dasar nantinya oleh KPU, apakah hasilnya memenuhi syarat minimal atau sebaran syarat dukungan yang diserahkan oleh masing-masing calon atau tidak,” tambahnya.

Perlu diketahui, syarat minimal dukungan calon perseorangan calon anggota DPD sebanyak 5000 yang tersebar di 50 persen Kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

Tag
Publikasi