Bawaslu KBB Awasi Coklit Data Pemilih di Cipongkor
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bandung Barat di wilayah Kecamatan Cipongkor, Selasa (17/6/2026). Pengawasan dilakukan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, dilakukan pengawasan coklit terhadap sejumlah data pemilih yang memerlukan verifikasi lebih lanjut. Salah satunya adalah data pemilih atas nama Umenah, warga RT 05 RW 06 Desa Cijenuk, Kecamatan Cipongkor, yang sebelumnya terindikasi memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid dan tercatat sebagai pemilih berusia di atas 100 tahun.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, pemilih yang bersangkutan diketahui masih hidup dan berdomisili di alamat yang tercatat. Dengan demikian, data pemilih tersebut dinyatakan masih valid dan tetap memenuhi syarat sebagai pemilih.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap data pemilih atas nama Supriatna, warga RT 03 RW 03 Desa Girimukti, Kecamatan Cipongkor. Pemilih tersebut masih tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan berstatus sebagai pemilih aktif dalam sistem data pemilih.
Namun, hasil coklit yang dilakukan petugas menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia. Temuan tersebut menjadi dasar bagi penyelenggara untuk melakukan penyesuaian dan pemutakhiran data agar daftar pemilih yang digunakan pada tahapan pemilu berikutnya semakin akurat.
Perwakilan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Habibulloh menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses coklit merupakan bagian penting dalam menjaga hak pilih warga negara sekaligus memastikan tidak terdapat data pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam daftar pemilih.
"Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara cermat dan faktual. Pengawasan lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap data yang tercantum benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan," ujarnya.
Data hasil pengawasan ini selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Bandung Barat dalam rangka meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih guna mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Habibulloh