Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu KBB Awasi Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Pengundian Nomor Urut

Pengawasan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat di Hotel Novena Lembang, Senin (23/9/2024).

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 digelar di Hotel Novena Lembang, Senin (23/9/2024).

Dalam kesempatan ini, setiap Pasangan Calon yang sebelumnya telah ditetapkan, pada Minggu (22/9), mendapatkan nomor urut untuk dapat berkontestasi pada Pemilihan Serentak Bandung Barat. 

Bawaslu turut mengawasi rangkaian pengundian nomor urut. Ketua Bawaslu Riza Nasrul, Koordinator Divisi P2HM Ridwan Raharja, dan Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Cecep Rahmat Nugraha hadir dalam giat pengundian.

Ketua Riza memiliki beberapa pesan kepada Pasangan Calon dan KPU. Pertama, Mengimbau kepada KPU untuk memperlakukan semua Pasangan Calon secara adil. Kedua, kepada Pasangan Calon untuk memperhatikan dan mempedomani secara utuh regulasi terkait dengan kampanye guna terlaksananya kampanye sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Bawaslu akan tingkatkan koordinasi dengan semua pihak dan mengedepankan upaya pencegahan," ungkap Koordiv Ridwan. 

KPU mempersilakan kelima Calon Wakil Bupati untuk mengambil nomor antrian. Nomor antrian diambil sesuai dengan waktu pendaftaran agar selanjutnya dilakukan pengambilan nomor urut. Pengambilan nomor urut dilakukan oleh kelima Calon Bupati didampingi oleh Calon Wakil Bupati

Berikut adalah hasil pengundian Nomor Urut:

No 1: Pasangan Didik Agus Triwiyono dan Gilang Dirgahari

No 2: Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail

No 3: Hengky Kurniawan dan Ade Sudradjat

No 4: Edi Rusyandi dan Unjang Asari

No 5: Sundaya dan Asep Ilyas

 

Penulis: Bunga Putri N.

Foto: Bunga Putri N.