Bawaslu KBB Dalami Renstra 2025–2029 Lewat Adiksi Edisi 3
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) memanfaatkan forum Adiksi Edisi 3 untuk membedah Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. Kegiatan ini jadi ruang untuk memastikan seluruh jajaran benar-benar paham arah kerja lembaga lima tahun ke depan. Bukan hanya di atas kertas, tapi juga dalam praktik sehari-hari.
Kegiatan berlangsung pada Senin, 18 Mei 2025, di Kantor Bawaslu KBB. Ketua Bawaslu KBB, Ridwan Raharja, hadir sebagai narasumber, didampingi moderator Hasan Alawi, dengan Ayu Putri Utami sebagai notulen.
Dalam penyampaiannya, Ridwan menekankan bahwa Renstra bukan sekadar dokumen formal, melainkan peta jalan yang harus jadi rujukan bersama. Ia mengingatkan, semua program kerja, baik yang dijalankan pimpinan maupun sekretariat, perlu mengarah ke target yang sudah ditetapkan.
“Kalau kita bicara Renstra, itu berarti kita bicara arah. Jadi apa pun yang kita kerjakan, ujungnya harus ke sana,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan posisi Bawaslu di tiap tingkatan. Bawaslu Kabupaten/Kota berperan sebagai pelaksana, sementara provinsi dan pusat mengoordinasikan. Artinya, keberhasilan Renstra sangat bergantung pada sejauh mana pelaksanaan di daerah bisa berjalan konsisten.
Masuk ke substansi, Renstra 2025–2029 membawa tiga fokus utama: memperkuat kualitas pengawasan pemilu mulai dari pencegahan, penanganan pelanggaran, sampai penyelesaian sengketa; memperkuat kelembagaan; dan membenahi tata kelola organisasi.
Ada satu hal yang cukup ditekankan, yakni soal kolaborasi. Menurut Ridwan, pengawasan pemilu tidak bisa dikerjakan sendiri. Perlu kerja bareng dengan banyak pihak agar hasilnya benar-benar terasa.
“Kolaborasi ini bukan tambahan, tapi kebutuhan. Dan itu bukan tugas satu dua orang saja, semua harus ambil bagian,” katanya.
Selain itu, konsep demokrasi substansial juga jadi perhatian. Bukan sekadar memastikan pemilu berjalan, tapi memastikan hak pilih masyarakat benar-benar terpenuhi.
Untuk mendukung itu, ada empat pilar yang jadi pegangan: pengawasan yang lebih preventif dan melibatkan masyarakat, peningkatan kualitas SDM, penguatan kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi informasi.
Di tingkat daerah, Bawaslu KBB mulai menerjemahkan arah itu lewat langkah-langkah konkret. Salah satunya dengan membangun komunikasi dan kerja sama dengan berbagai lembaga melalui audiensi. Namun, Ridwan mengingatkan, yang lebih penting bukan hanya pertemuannya, tapi tindak lanjutnya.
“Jangan berhenti di audiensi. Yang menentukan itu setelahnya. Apa yang bisa kita kerjakan bersama,” tegasnya.
Secara umum, Renstra Bawaslu 2025–2029 disusun sebagai acuan lima tahunan untuk memperkuat pengawasan pemilu yang lebih adaptif, profesional, dan dipercaya publik. Lewat forum seperti Adiksi ini, diharapkan seluruh jajaran tidak hanya memahami isinya, tapi juga bisa menjalankannya dengan cara yang lebih konkret dan konsisten.
Penulis: Ayu Putri U.
Foto: Bunga Putri N.