Bawaslu KBB Hadiri Rakernis Penyelesaian Sengketa untuk Antisipasi Seluruh Tahapan Pemilihan
|
Denpasar, Badan Pengawas Pemilhan Umum - Kegiatan Rapat Kerja Teknis digelar oleh Bawaslu RI di Denpasar, 15-17 Juli 2024. Kegiatan bertajuk Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Gelombang III tersebut dibuka oleh Kepala Biro Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Harimurti Wicaksono. Harimurti menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini penting karena sebentar lagi akan dilakukan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang dihadiri oleh 7 Provinsi (salah satunya Jawa Barat) dan 2 Kabupaten ini diadakan tepatnya di Aston Denpasar Hotel & Convention Center. "Jangan ada lagi kesalahan-kesalahan elementer dalam memproses penyelesaian sengketa. Terlebih, keputusan penyelesaian sengketa itu bersifat final baik pada tingkatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota", tegasnya.
Maising Tonius Judika Simbolok selaku Subkoordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI dalam pembukaan kegiatan menyampaian laporan yang didalamnya terdapat informasi bahwa KPU telah mengeluarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Kemudian, disampaikan bahwa dalam tahapan pencalonan terdapat 33 Penyelesaian Sengketa di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam kegiatan ini, Para Staf Pelaksana Teknis diberikan pembekalan mengenai pemaparan materi dari narasumber dan juga tiga simulasi, yaitu simulasi penerimaan permohonan, simulasi musyawarah tertutup, dan simulasi musyawarah terbuka dan putusan.
Penulis: Bunga Putri N.
Foto: Ayu Putri Utami