Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu KBB Kawal Pemutakhiran Data Partai Berkelanjutan

PDPPB Demokrat

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat menyerahkan dokumen Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026 kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari komitmen partai politik dalam mendukung keterbukaan data dan penguatan tata kelola administrasi kepartaian.

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat terus memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026 melalui koordinasi langsung dengan partai politik. Kali ini, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat melakukan kunjungan ke Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Ridwan Raharja, Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Siska Ayu Anggraeni dan Ahmad Zaenudin, serta jajaran sekretariat. Dari pihak Partai Demokrat hadir Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat Dr. H. MR Imam Tunggara, M.Pd., Sekretaris DPC Pither Tjuandys, S.IP., M.M., Bendahara DPC Liwa Ulhamdi, S.Pd., M.M., beserta jajaran pengurus partai.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat, Imam Tunggara, menjelaskan bahwa partainya terus melakukan pembenahan organisasi sebagai bagian dari pemutakhiran data partai politik. Ia menyampaikan bahwa kepengurusan tingkat kabupaten telah tersusun sebanyak 75 orang dan telah memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Partai Demokrat juga tengah menyusun kepengurusan hingga tingkat kecamatan (DPAC), ranting, dan anak ranting. Dari sisi keanggotaan, melalui aplikasi Sahabat Demokrat tercatat sekitar 32.000 anggota yang telah terdata dan terus dilakukan penguatan untuk memenuhi target organisasi.

"Kami terus melakukan konsolidasi dan pembenahan organisasi, mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat bawah. Data kepengurusan, keanggotaan, dan keterwakilan perempuan menjadi perhatian utama kami sebagai bagian dari penguatan partai," ujar Imam.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Raharja, menegaskan bahwa koordinasi tersebut merupakan bagian dari mandat kelembagaan dalam mengawasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali.

Menurutnya, pengawasan PDPPB penting dilakukan untuk memastikan data kepartaian yang tersimpan dalam sistem benar-benar sesuai dengan kondisi riil partai politik. Oleh karena itu, Bawaslu perlu memperoleh data primer langsung dari sumbernya guna mendukung akurasi pengawasan.

"Kami melakukan koordinasi ini sebagai bagian dari tugas pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Data yang kami peroleh langsung dari partai politik menjadi bahan pembanding untuk memastikan validitas informasi yang tercantum dalam sistem administrasi kepartaian," kata Ridwan.

Ia menambahkan, data yang menjadi fokus pengawasan meliputi kepengurusan partai, keterwakilan perempuan, keanggotaan partai, serta domisili kantor tetap partai politik. Seluruh data yang diterima Bawaslu, lanjutnya, dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sesi diskusi, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat, Pither Tjuandys, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu dan meminta arahan mengenai data-data yang perlu dipersiapkan partai secara berkelanjutan. Menurutnya, informasi tersebut penting agar partai dapat melakukan penyesuaian administrasi sejak dini.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Siska Ayu Anggraeni, menjelaskan bahwa data primer yang diperlukan dalam PDPPB meliputi dokumen kepengurusan, keterwakilan perempuan, data anggota partai, serta dokumen domisili kantor partai politik. Data tersebut menjadi instrumen penting dalam memastikan kepatuhan administrasi partai politik secara berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ahmad Zaenudin, menegaskan bahwa pelaksanaan PDPPB tidak hanya bertujuan memperbarui data, tetapi juga membangun komunikasi yang baik antara Bawaslu dan partai politik.

"Melalui koordinasi dan silaturahmi ini, kami berharap komunikasi dapat berjalan lebih baik sehingga meminimalisasi miskomunikasi. Selain itu, kami juga mengingatkan bahwa terdapat sejumlah regulasi kepemiluan yang akan mengalami perubahan sehingga perlu menjadi perhatian bersama," ujar Ahmad.

Penulis: Nurarifah Gemah I.

Foto: Bunga Putri N.