Bawaslu KBB Kawal Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pengawasan langsung Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat dilakukan oleh Bawaslu KBB, Selasa (2/7/2025).
Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi forum ruang diskusi bagi para undangan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap data yang telah dihimpun. "Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menjaga keterbukaan informasi serta akurasi data pemilih. Kami membuka ruang partisipasi dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan agar data pemilih terus terjaga validitasnya. Masukan dari instansi terkait akan kami tindak lanjut dalam pelaksanaan PDPB pada triwulan berikutnya," ujar Ripqi.
Dengan terselenggaranya rapat pleno ini diharapkan kualitas demokrasi dapat terjaga melalui pembaruan data pemilih yang akurat, partisipatif, dan berkesinambungan. Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Nomor 45/PL.02.1-BA/3217/2025 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025, ditetapkan 1.327.156 Pemilih yang terdiri dari 670.688 pemilih laki-laki dan 656.468 pemilih perempuan.
Berdasarkan data pemilih berkelanjutan pada Triwulan I lalu yang mana pemilih laki-laki berjumlah 661.657 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 648.066 pemilih dengan total 1.309.723 pemilih, terdapat peningkatan sejumlah 17.433 pemilih. Untuk pemilih perempuan terjadi peningkatan 8.402 pemilih sementara pemilih laki-laki bertambah 9.031 pemilih.
Bawaslu mencermati dengan seksama data yang disampaikan. Bawaslu menyoroti lonjakan jumlah pemilih baru serta meminta penjelasan rinci. Bawaslu terus berkomitmen bahwa validitas data adalah fondasi dalam menjamin hak konstitusional sehingga Bawaslu selalu memperhatikan dan memastikan setiap data di-update setiap triwulan oleh KPU. KPU menyampaikan bahwa setiap data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) didapatkan dari transfer data KPU RI sementara untuk pemilih baru merupakan hasil dari pencermatan pemilih DPK ketika Pilkada lalu.
Selain Bawaslu, rapat pleno dihadiri oleh stakeholder terkait diantaranya perwakilan KODIM 06/09 Cimahi, Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat, dan Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat.
Penulis: Bunga Putri N.
Foto: Hasan Alawi Sidiq