Bawaslu KBB Lakukan Simulasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan
|
Bandung Barat - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menggelar Simulasi sidang musyawarah Sengketa Pemilihan pada Pilkada Tahun 2020, bertempat di Ruang Sidang Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (17/10/2020)
Meskipun tidak sedang melaksanakan Pilkada, tetapi Bawaslu Kabupaten Bandung melakukan simulasi Sidang musyawarah Sengketa Pemilihan guna meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia yang ada di Bawaslu Kabupaten Bandung Barat.
Simulasi sidang musyawarah Sengketa Pemilihan ini pun di bimbing langsung oleh Anggota Bawaslu Jawa Barat, Yulianto dan Sutarno serta staff Divisi Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
"Simulasi ini sebagai gambaran teman-teman terkait musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan, selain itu hal ini bisa dijadikan sebagai peninkatan kapasitas untuk SDM yang ada di Bawaslu KBB" Ujarnya.
Koordinator Divisi Penyelesain Sengketa Bawaslu Bandung Barat, M.Firdaus Ibnu sangat berterimakasih kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat atas kepercayaan yang diberikan dengan adanya kegiatan Simulasi sidang musyawarah Sengketa Pemilihan ini.
"Kami sangat berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat karena telah ditunjuk untuk menyelenggarakan Simulasi sidang musyawarah Sengketa Pemilihan, walapun kami tidak sedang mengadakan Pilkada tetapi ini menjadi pelajaran penting untuk kami supaya dikemudian hari kami sudah siap teori dan siap mempraktekannya" Ujarnya di sela simulasi.
Dalam simulasi ini digambarkan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Perseorangan tidak bisa menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Kabupate, calon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal dukungan calon perseorangan. Kemudian pasangan calon ini mengajukan sengketa pemiliha ke Bawaslu Kabupaten dengan cara menggugat Berita Acara KPU yang tidak meloloskan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.