Bawaslu KBB Menerima Supervisi Pemenuhan Data Sigaplapor
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kepala Bagian Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, Nurul Pramita, melaksanakan supervisi pemenuhan data aplikasi SigapLapor terkait penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Kecamatan Ngamprah.
Supervisi tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data yang meliputi penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, rekapitulasi barang dugaan pelanggaran, serta alat kerja pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan semester I dan II Tahun 2025.
Kegiatan ini turut didampingi oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ahmad Zaenudin, bersama jajaran sekretariat yang terlibat dalam pengelolaan data pengawasan.
Dalam pelaksanaannya, Nurul Pramita tidak hanya melakukan verifikasi terhadap data yang telah diinput, tetapi juga mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh Bawaslu Kabupaten Bandung Barat dalam proses pemenuhan data aplikasi SigapLapor. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan serta efektivitas penanganan pelanggaran pemilu.
“Supervisi ini dilakukan untuk memastikan seluruh data dapat terpenuhi secara lengkap, akurat, dan tepat waktu sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja pengawasan,” ujar Nurul Pramita.
Ia menegaskan bahwa ketepatan waktu dalam pengumpulan data menjadi hal yang penting dalam mendukung evaluasi dan pengambilan kebijakan pengawasan ke depan. Data yang terkelola dengan baik akan memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan transparansi lembaga.
Kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola data pengawasan di lingkungan Bawaslu, sekaligus mempererat koordinasi antara Bawaslu Provinsi Jawa Barat dengan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan data serta memperkuat kinerja pengawasan dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis: Nurarifah Gemah I.
Foto: Bunga Putri N.