Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu KBB Perkuat Pelayanan Lewat Uji Standar Pelayanan Publik

Uji Standar Pelayanan Publik

Masyarakat dapat menyampaikan saran dan masukan melalui pemindaian QR Code atau mengakses tautan bit.ly/SPPBwsKBB sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat membuka ruang partisipasi masyarakat melalui Uji Publik Draft Surat Keputusan (SK) Standar Pelayanan Publik. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyusun standar pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong keterlibatan publik dalam peningkatan kualitas layanan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat.

Uji publik tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan saran terhadap Draft SK Standar Pelayanan Publik Bawaslu Kabupaten Bandung Barat. Seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan sebelum standar pelayanan ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan layanan kepada masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Bandung Barat memandang bahwa pelayanan publik yang baik tidak hanya disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga perlu mempertimbangkan pengalaman dan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan. Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penyusunannya.

"Setiap masukan yang disampaikan masyarakat merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses, transparan, akuntabel, dan berkualitas," demikian disampaikan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Rizal Fadilah.

Draft standar pelayanan yang diuji publik memuat berbagai aspek penyelenggaraan layanan, mulai dari standar prosedur, mekanisme pelayanan, hingga jangka waktu penyelesaian layanan. Melalui proses ini, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat berharap standar pelayanan yang ditetapkan nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan lembaga.

Masyarakat dapat mempelajari Draft SK Standar Pelayanan Publik yang telah disediakan pada link https://drive.google.com/file/d/1e2wjqJxLqN1EavSeREX-NgQPGi6i3RUg/view , kemudian menyampaikan saran maupun masukan melalui formulir yang disiapkan oleh Bawaslu Kabupaten Bandung Barat. Penyampaian masukan dapat dilakukan dengan memindai QR Code pada poster atau mengakses tautan bit.ly/SPPBwsKBB.

Bawaslu Kabupaten Bandung Barat mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam uji publik tersebut. Setiap pendapat yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan standar pelayanan sehingga pelayanan publik yang diberikan semakin responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penulis dan Ilustrasi: Bunga Putri N.