Bawaslu KBB Siap Berpartisipasi Aktif pada Agenda Divisi Penanganan Pelanggaran di Masa Non-Tahapan
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menghadiri rapat koordinasi yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Selasa (9/9/2025) secara daring. Rapat ini membahas berbagai agenda program yang dijalankan Bawaslu dalam masa non-tahapan pemilihan khususnya divisi penanganan pelanggaran.
Agenda utama yang dibahas meliputi penyusunan Buku Penanganan Pelanggaran Pemilihan 2024 bersama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, sosialisasi pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Tahun 2025, serta sosialisasi Gakkumdu Award Pemilihan Tahun 2025. Seluruh program ini merupakan inisiasi dari Bawaslu Republik Indonesia yang pelaksanaannya melibatkan jajaran di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bahri, dalam arahannya menekankan pentingnya partisipasi aktif Bawaslu Kabupaten/Kota. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan seluruh jajaran akan mendukung optimalisasi program Bawaslu RI di wilayah Jawa Barat. “Kami berharap rekan-rekan di daerah dapat berpartisipasi aktif dan mengoptimalkan setiap program yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat juga mendorong kontribusi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam bentuk partisipasi pada perlombaan debat hukum pemilu, Gakkumdu Award, hingga penulisan artikel ilmiah terkait penanganan pelanggaran pemilu. Program ini diharapkan mampu menjadi wadah penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pengawasan pemilu di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota juga diminta memedomani setiap petunjuk teknis yang telah diterbitkan Bawaslu RI. Apabila terdapat hal yang belum jelas, forum rapat dimanfaatkan untuk berdiskusi sehingga implementasi program dapat berjalan maksimal dan sesuai arahan pusat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menyambut baik program yang disosialisasikan. Ia menegaskan kesiapan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat untuk berpartisipasi aktif, termasuk menyusun karya tulis ilmiah terkait penanganan pelanggaran di wilayahnya. Hal ini sejalan dengan peran aktif Bawaslu Kabupaten Bandung Barat dalam penanganan pelanggaran pada Pemilihan Umum Serentak 2024 yang lalu.
Penulis dan Foto: M. Fadila Rasyid