Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kembali Hadirkan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-V Tahun 2025

Kompetisi Debat

Tangkapan layar konten @bawasluri mengenai Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-V Tahun 2025 antar Perguruan Tinggi se-Indonesia 

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Republik Indonesia kembali menghadirkan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-V Tahun 2025 yang diperuntukkan bagi mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Ajang tahunan ini menjadi wadah strategis bagi generasi muda untuk mengasah pemikiran kritis sekaligus meningkatkan wawasan kebangsaan dalam konteks demokrasi.

Tema yang diangkat pada tahun ini adalah “Penguatan Penegakan Hukum Pemilu”. Tema tersebut merupakan wujud komitmen Bawaslu untuk terus memperkuat peran masyarakat, khususnya kalangan intelektual muda, dalam menjaga integritas pemilu yang berkeadilan, jujur, dan transparan. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam membangun kesadaran hukum sekaligus mendorong budaya politik yang sehat.

Pelaksanaan debat bagi mahasiswa tidak hanya menjadi ajang adu argumentasi, tetapi juga bertujuan penting untuk meningkatkan pemahaman tentang demokrasi di Indonesia. Melalui forum ini, Bawaslu berharap muncul gagasan-gagasan kritis dari para peserta sebagai bagian dari upaya memperkokoh penegakan hukum pemilu di tanah air.

Kompetisi akan berlangsung mulai September hingga November 2025 dengan rincian jadwal sebagai berikut: Pendaftaran peserta pada 29 September s.d. 11 Oktober 2025, tahap eliminasi pada 16 s.d. 19 Oktober 2025, dan puncak Debat Nasional pada 24 s.d. 29 November 2025. Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan s.id/PendaftaranKompetisiDebatBawaslu2025 atau melalui WhatsApp di nomor 085281791199.

Hadiah Kompetisi

Tersedia hadiah dengan total jutaan rupiah bagi para pemenang, yaitu:

Juara I akan memperoleh Piala Bergilir Bawaslu, Trofi, Sertifikat Penghargaan, dan Uang Pembinaan sebesar Rp30.000.000;

Juara II berhak atas Trofi, Sertifikat Penghargaan, dan Uang Pembinaan Rp20.000.000;

Juara III mendapatkan Trofi, Sertifikat Penghargaan, dan Uang Pembinaan Rp15.000.000;

Penghargaan Best Speaker juga disiapkan dengan hadiah berupa Trofi, Sertifikat Penghargaan, dan Uang Pembinaan Rp5.000.000.

Bawaslu mengajak seluruh mahasiswa Indonesia untuk turut serta dalam kompetisi debat ini. Partisipasi generasi muda sangat penting dalam mewujudkan cita-cita demokrasi yang semakin kuat, serta memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan supremasi hukum.

Sumber: Website Bawaslu RI

Penulis: Bunga Putri N.