Bawaslu RI Sosialisasikan Platform Materi Digital LMS ke Bawaslu KBB
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Puslitbangdiklat Bawaslu RI melakukan sosialisasi dan uji coba platform materi berbasis digital, LMS yang diluncurkan Bawaslu RI pada 28 Mei 2025 lalu. Pada minggu ke-1 Juni ini, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat berkesempatan menerima kunjungan dari Puslitbangdiklat Bawaslu RI untuk sosialisasi dan uji coba LMS.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor 21/KP.06/KT/05/2025 Puslitbangdiklat melakukan pengenalan dan uji coba LMS ke berbagai daerah di Indonesia, Di Jawa Barat, pengenalan LMS tahap 1 ini dilakukan ke Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, dan Kota Cimahi.
Staf yang melakukan sosialisasi yaitu Allya Hanifa, Rury Uwatun Hasanah, Annissa Fajar, dan Ni Wayan. Disampaikan bahwa sosialisasi ini akan gencar dilakukan dari Juni hingga Juli 2025. Targetnya adalah seluruh staf kesekretariatan baik yang PNS maupun PPPK baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
LMS Bawaslu merupakan bentuk ikhtiar Bawaslu dalam meningkatkan pengetahuan bagi para pengawas pemilu di tengah efisiensi anggaran yang terjadi. Harapannya, dengan diluncurkannya LMS, materi pelatihan yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun menjadikan para SDM pengawas pemilu menjadi berpengetahuan luas, profesional, dan terstandarisasi.
Bawaslu RI secara resmi meluncurkan dan mengenalkan LMS kepada para Ketua Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Kepala Sekretariat atau Koordinator Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dan didamping oleh Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda beserta Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu RI.
Penulis: Bunga Putri N.
Foto: Nurarifah Gemah Ikawati