Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Ditetapkan KPU, Pimpinan Bawaslu KBB Hadir
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menghadiri Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk Periode 2025-2030. Rapat Pleno berlangsung di Aula KPU Kabupaten Bandung Barat dan dihadiri oleh Pj Bupati Bandung Barat, Perwakilan Polres Cimahi dan Dandim 0609/Cimahi, Perwakilan Partai Politik Pengusung Nomor Urut 1-5, dan Unsur Forkopimda.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat membacakan Berita Acara Nomor 12/PL.02.7-BA/3217/2025 per tanggal 6 Februari 2025. Serta, sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2025. "Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bandung Barat, menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat Nomor Urut 2 Sdr. Jeje Ritchie Ismail dan Sdr. Drs. Asep Ismail M.Si dengan jumlah perolehan suara 341.225 atau jumlah perolehan suara 36,11% dari total suara sah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat terpilih periode 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Penetapan sebagaimana dimaksud ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada Kamis, 6 Februari 2025 Pukul 15.20 WIB." ujar Ripqi, Ketua KPU KBB.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan KPU kepada PJ Bupati Kabupaten Bandung Barat, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat; Partai Politik Pengusung Nomor Urut 1-5.
Penulis dan Foto: Bunga Putri N