Lompat ke isi utama

Berita

Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Ditetapkan KPU, Pimpinan Bawaslu KBB Hadir

Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ketua dan Anggota Bawaslu KBB hadir dalam Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2024 di KPU Kabupaten Bandung Barat, 6 Februari 2025

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menghadiri Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk Periode 2025-2030. Rapat Pleno berlangsung di Aula KPU Kabupaten Bandung Barat dan dihadiri oleh Pj Bupati Bandung Barat, Perwakilan Polres Cimahi dan Dandim 0609/Cimahi, Perwakilan Partai Politik Pengusung Nomor Urut 1-5, dan Unsur Forkopimda.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat membacakan Berita Acara Nomor 12/PL.02.7-BA/3217/2025 per tanggal 6 Februari 2025. Serta, sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2025. "Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bandung Barat, menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat Nomor Urut 2 Sdr. Jeje Ritchie Ismail dan Sdr. Drs. Asep Ismail M.Si dengan jumlah perolehan suara 341.225 atau jumlah perolehan suara 36,11% dari total suara sah  Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat terpilih periode 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Penetapan sebagaimana dimaksud ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada Kamis, 6 Februari 2025 Pukul 15.20 WIB." ujar Ripqi, Ketua KPU KBB.

Penyerahan BA dan Surat Keputusan

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan KPU kepada PJ Bupati Kabupaten Bandung Barat, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat; Partai Politik Pengusung Nomor Urut 1-5. 

Penulis dan Foto: Bunga Putri N