Lompat ke isi utama

Berita

Cecep Tekankan Pentingnya Jejaring dalam Pengawasan Partisipatif

P2P Cecep

Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) mengikuti sesi materi penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas yang disampaikan oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Cecep Rahmat Nugraha, Kamis (16/7/2026).

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Penguatan jejaring dan pemberdayaan komunitas menjadi salah satu materi penting yang disampaikan dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kabupaten Bandung Barat. Materi tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Cecep Rahmat Nugraha, sebagai upaya memperkuat peran masyarakat dalam mengawal demokrasi dan pengawasan pemilu yang partisipatif.

Kegiatan yang diikuti oleh peserta P2P tersebut membahas pentingnya membangun jaringan sosial yang kuat sebagai fondasi dalam menciptakan pengawasan pemilu yang efektif. Menurut Cecep, penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas merupakan proses yang bertujuan meningkatkan kemampuan, partisipasi, serta kemandirian masyarakat dalam menyelesaikan persoalan dan mengembangkan potensi yang dimiliki.

Ia menjelaskan, penguatan jaringan tidak hanya berfungsi membangun konektivitas antarpihak, tetapi juga meningkatkan kolaborasi, solidaritas, kapasitas, daya tawar, hingga memperluas distribusi informasi dan inovasi di tengah masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis seperti mengidentifikasi kebutuhan dan potensi komunitas, memperkuat kemitraan, membangun jaringan sosial, serta mengoptimalkan komunikasi yang berkelanjutan.

“Jejaring yang kuat harus dibangun di atas kesamaan visi dan misi, kepercayaan, komunikasi yang efektif, serta komitmen yang kuat dari seluruh pihak yang terlibat. Dengan begitu, kolaborasi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas,” ujar Cecep dalam pemaparannya.

Selain membahas penguatan jaringan, Cecep juga menjelaskan konsep pemberdayaan komunitas sebagai proses meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan kesadaran masyarakat melalui pengembangan potensi lokal. Melalui proses tersebut, masyarakat diharapkan mampu mengenali dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi secara mandiri.

Beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam pemberdayaan komunitas antara lain mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, membangun kemitraan dengan berbagai pihak, memberikan pelatihan dan pendidikan berkelanjutan, mendorong partisipasi aktif warga, melakukan pemantauan dan evaluasi secara transparan, serta menumbuhkan kepemimpinan lokal yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Cecep juga menekankan pentingnya membangun relasi dan komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari penguatan demokrasi.

“Kita harus membangun jaringan dengan siapa pun. Di Bawaslu sendiri ada Forum Warga yang berfungsi memberikan masukan dan pandangan terkait Pemilu dan Pilkada ke depan. Dari forum seperti itu, masyarakat dapat lebih kritis dan lebih bijak dalam menentukan pilihan pemimpinnya,” ujarnya.

Penulis: Regina Nur Maulani

Foto: Bunga Putri N.