Dorong Validitas Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Bawaslu Jabar Gelar Rakor Pengawasan PDPB
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah menginstruksikan kepada seluruh Bawaslu Kab/Kota untuk segera menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Tujuannya, agar penyusunan DPB di tingkat Kabupaten/Kota dilakukan dengan akurat, mutakhir, dan komprehensif. “Segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dilakukan dengan akurat dan komprehensif,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Senin (30/6/2025).
Nuryamah juga mengingatkan kepada jajaran agar hasil pengawasan dari PDPB dipublikasikan di media sosial Bawaslu Kabupaten/Kota agar menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja kelembagaan Bawaslu khususnya pada masa non-tahapan.
“Hasil dari pengawasan PDPB untuk dipublikasikan di media sosial masing-masing Kabupaten/Kota agar kinerja tetap dapat dilihat publik,” tegasnya. Tak lupa Nuryamah mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyusun peta kerawanan dimensi hak pilih.
Plt. Ketua Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri juga menekankan untuk pentingnya menjalin komunikasi dengan stakeholder. “Pada prinsipnya kawal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Inilah waktunya dimulai untuk pengecekan data khususnya DPK. Komunikasi yang baik dengan pihak terkait untuk menghasilkan opini publik yang positif. Harapannya, penyelenggaraan pemilu pun akan memunculkan opini publik yang terus positif,” imbaunya.
Penulis: Bunga Putri N.
Foto: Ludia S.