Evaluasi Tahapan Pencegahan dan Pengawasan Pemilu Jelang Persiapan Pilkada 2024
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat mengadakan evaluasi pencegahan dan pengawasan bagi Panwaslu Kecamatan se-KBB bertempat di Novena Hotel pada 8-9 Juni 2024. Kegiatan bertujuan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024. Dengan harapan permasalahan-permasalahan yang terjadi tidak terulang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Narasumber pertama yaitu, Mega Nugraha yang merupakan jurnalis. Disampaikan bahwa peristiwa perubahan suara di 5 Kecamatan di Kabupaten Bandung Barat harus menjadi refleksi bagi semua. Lima PPK terbukti bersalah melakukan pelanggaran administratif melakukan pergeseran/mengubah sertifikat Berita Acara Penghitungan Suara. Modus dan penyebabnya adalah rekapitulasi suara melalui SIREKAP belum dikunci sehingga masih dimungkinkan terjadinya perubahan. Sementara, saat ini harus dilakukan perlindungan data pribadi dalam proses pencalonan perseorangan. Permasalahannya, belum ada regulasi di KPU dan Bawaslu terkait kapan data pribadi sebagai syarat dukungan perseorangan dimusnahkan atau diakhiri. Diperlukan kepastian hukum untuk melindungi data pribadi warga negara.
"Pelaksanaan pengawasan tahapan harus meliputi: 1) Memastikan terkawalnya semua tahapan dengan pengawasan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh Bawaslu; 2) Memastikan prosedur teknis pengawasan (alat kerja dan pedoman kerja pengawasan) dijadikan dsar dalam kerja-kerja pengawasan; 3) Memastikan kerangka aturan lembaga dijalankan dalam pengawasan tahapan; 4) memastikan adanya kualitas hasil pengawasan yang berkualitas dan akuntabel; 4) Hasil Pengawasan Terdokumentasi dengan baik dengan sistem data yang terintegrasi. Pada Pemilu 2024, lalu sistem data tidak terintegrasi dengan baik. serta, Bawaslu tidak memiliki akses pada data-data penting pada sistem yang terintegrasi yang dimiliki KPU. Hal tersebut menjadi pembelajaran untuk Pilkada mendatang" ujar Abdullah Dahlan saat memberikan materi pada Panwaslu Kecamatan.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian piagam penghargaan kepada 4 (empat) Panwaslu Kecamatan atas kinerja yang diraih pada Pemilihan Umum lalu. 1) Panwaslu Kecamatan Cipatat terpilih sebagai Panwascam dengan Tingkat Kepatuhan Laporan Kinerja Terbaik; 2) Panwaslu Kecamatan Gununghalu terpilih sebagai Panwascam dengan Kategori Pencegahan Pelanggaran Pemilu Terbanyak; 3) Panwaslu Kecamatan Padalarang terpilih sebagai Panwascam Terinovasi dalam Pencegahan; dan 4) Panwaslu Kecamatan Cipeundeuy terpilih sebagai Panwascam dengan Media Sosial Terbaik.
Penulis dan Editor: Bunga Putri N.
Foto: Bunga Putri N.