Herwyn: IKP Harus Jadi Radar Bawaslu Membaca Risiko Pemilu
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, mendorong pengembangan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang lebih dinamis agar Bawaslu dapat membaca perubahan risiko secara lebih cepat selama tahapan pemilu dan pemilihan. Menurutnya, pemetaan kerawanan perlu terus diperbarui agar langkah pencegahan dan pengawasan dapat menyesuaikan kondisi di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Herwyn saat membuka Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi IKP 2024 di Jakarta, Selasa (4/8/2026). Kegiatan yang berlangsung pada 4–6 Agustus 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya mengevaluasi penerapan IKP sekaligus menghimpun data dan masukan untuk pengembangannya.
“IKP yang baik bukan hanya menunjukkan daerah mana yang rawan dan tidak rawan. IKP yang baik harus membantu kita bergerak lebih cepat, mengambil keputusan lebih tepat, dan mencegah kerawanan berkembang menjadi pelanggaran,” ujar Herwyn.
Menurut Herwyn, IKP yang selama ini digunakan tetap memiliki peran penting karena dibangun dari pengalaman historis dan kondisi struktural yang memengaruhi kerawanan pemilu. Namun, perubahan situasi politik, perkembangan teknologi, serta perubahan regulasi membuat informasi mengenai risiko kepemiluan perlu terus diperbarui.
Ia menilai pemetaan kerawanan tidak seharusnya dipahami sebagai penilaian terhadap baik atau buruknya suatu daerah. IKP justru perlu digunakan sebagai alat bantu bagi jajaran pengawas untuk melihat titik-titik yang berpotensi menimbulkan persoalan.
“IKP harus menjadi radar bagi Bawaslu. Dari sana kita bisa melihat titik risiko, menentukan wilayah yang membutuhkan perhatian lebih, dan menyiapkan langkah pencegahan berdasarkan data,” katanya.
Karena itu, Herwyn mengusulkan agar pengembangan IKP ke depan dapat mengikuti perkembangan setiap tahapan pemilu dan pemilihan. Data mengenai kerawanan dapat diperbarui ketika terjadi perubahan situasi sehingga hasil pemetaan tidak hanya menggambarkan kondisi berdasarkan data masa lalu.
Namun, ia mengingatkan bahwa kecepatan pembaruan data harus tetap diikuti dengan proses verifikasi. Menurutnya, data yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan pengawasan harus memiliki sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data yang cepat memang penting, tetapi jangan sampai mengorbankan akurasi. Setiap informasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan harus diverifikasi agar benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Herwyn.
Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu, Roy Siagian, mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan untuk menyamakan pemahaman jajaran mengenai model evaluasi dan mekanisme pengumpulan data pendukung IKP 2024.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 4–6 Agustus 2026, menjadi forum untuk melihat kembali penerapan IKP, memetakan kebutuhan data, serta menghimpun masukan dari berbagai pihak. Masukan tersebut akan digunakan sebagai bahan untuk menyempurnakan model evaluasi IKP ke depan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama mengenai model evaluasi dan kebutuhan data pendukung IKP. Masukan dari berbagai pihak menjadi bagian penting dalam penyempurnaan model evaluasi,” kata Roy.
Evaluasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan IKP tetap relevan dengan kebutuhan pengawasan. Dengan dukungan data yang lebih mutakhir dan terverifikasi, hasil pemetaan diharapkan dapat membantu Bawaslu menentukan prioritas pengawasan sekaligus menyusun langkah pencegahan yang lebih sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.
Pengembangan IKP dinamis juga diharapkan membuat pemetaan kerawanan tidak berhenti sebagai dokumen atau indeks, tetapi benar-benar digunakan sebagai dasar dalam mengambil keputusan pengawasan dan mencegah potensi persoalan sejak dini.
Sumber: Website Bawaslu RI