Lompat ke isi utama

Berita

Herwyn Malonda: Integritas Pemilu Harus Terjaga dalam Pemilihan Ulang

Herwyn Pilkada Ulang Pangkalpinang

Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, saat meninjau kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pangkalpinang, Selasa (26/8/2025)./Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI

Pangkal Pinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, melakukan pemantauan langsung terhadap kesiapan jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang pelaksanaan pemilihan ulang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (26/8/2025).

Dalam tinjauannya, Herwyn menekankan bahwa kesiapan pengawas ad hoc, mulai dari Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas TPS (PTPS), menjadi faktor penentu dalam menjaga kualitas pemilihan ulang. “Kami hadir memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, sehingga integritas pemilu tetap terjaga dan tidak ada lagi persoalan yang mencederai demokrasi,” tegasnya.

Herwyn juga menyoroti pentingnya strategi pencegahan dalam pengawasan pemilu. Ia menegaskan bahwa pencegahan adalah mandat utama pengawas pemilu sebelum melakukan langkah penindakan. “Seluruh jajaran pengawas, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga TPS, diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan di lapangan,” jelasnya.

Selain itu, Herwyn mengingatkan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antar penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat. Menurutnya, sinergi tersebut sangat diperlukan untuk menjaga situasi kondusif selama proses pemilihan ulang berlangsung. “Panwascam tidak hanya berperan sebagai pengawas di tingkat kecamatan, tetapi juga menjadi penghubung penting antara pengawas kabupaten/kota hingga ke TPS. Karena itu, koordinasi mereka sangat krusial,” tambahnya.

Melalui pemantauan langsung ini, Bawaslu berharap pelaksanaan pemilihan ulang di Pangkalpinang dapat berjalan aman, lancar, serta menghasilkan proses demokrasi yang benar-benar mencerminkan suara rakyat.

Sumber: Website Bawaslu RI

Penulis: Bunga Putri N.