Lompat ke isi utama

Berita

Kenal Lebih Dekat dengan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)

P2P

Ilustrasi P2P oleh Bawaslu Kabupaten Bandung Barat

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pengawasan pemilu yang berkualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif melalui Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program pelatihan yang diselenggarakan Bawaslu untuk meningkatkan kapasitas dan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu secara mandiri. Program ini menjadi salah satu upaya strategis Bawaslu dalam menyiapkan kader-kader pengawas partisipatif yang mampu mengawal demokrasi secara tegak, tepat, dan tegas menuju Pemilu 2029 yang berintegritas, adil, dan bermartabat.

Mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, P2P tidak hanya berfokus pada peningkatan pengetahuan peserta mengenai kepemiluan dan pengawasan, tetapi juga mendorong lahirnya agen-agen perubahan yang mampu menggerakkan masyarakat di lingkungannya masing-masing.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan bentuk nyata komitmen Bawaslu dalam membangun kolaborasi dengan masyarakat, bahkan pada masa non-tahapan pemilu.

“P2P tidak hanya dapat terlaksana, tetapi menjadi bukti kepada masyarakat terkait kerja Bawaslu dalam melakukan edukasi dan kolaborasi dengan masyarakat di masa non-tahapan. Program ini menjadi magnet untuk menciptakan geliat gerakan pengawasan partisipatif yang dimulai sejak sekarang menuju Pemilu 2029,” ujar Bagja.

Senada dengan itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menilai kader-kader yang lahir dari Pendidikan Pengawas Partisipatif memiliki peran penting dalam memperluas gerakan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Melalui program ini, kader yang telah mendapatkan pelatihan diharapkan mampu melakukan edukasi kepemiluan, membangun jejaring, memberdayakan komunitas, serta mengembangkan budaya demokrasi di tingkat lokal. Dengan demikian, akan terbentuk kolaborasi lintas isu, lintas komunitas, dan lintas organisasi yang semakin kuat dalam mengawal proses demokrasi.

Tujuan Pendidikan Pengawas Partisipatif

Program Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:

  1. Membentuk pusat pendidikan dan pengembangan kapasitas pengawasan pemilu partisipatif yang berkesinambungan.

  2. Menciptakan dan mengembangkan kader pengawas partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan.

  3. Mendorong lahirnya organisasi maupun komunitas yang aktif dalam pengawasan partisipatif.

  4. Meningkatkan kapasitas pengawas pemilu partisipatif agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.

Hasil yang Diharapkan

Dalam jangka pendek, peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif diharapkan memiliki kecakapan konseptual dan teknis untuk menjadi penggerak organisasi maupun kelompok masyarakat dalam mengembangkan gerakan pengawasan partisipatif. Selain itu, peserta juga diharapkan mampu memperkuat jaringan sosial dan memberdayakan komunitas di sekitarnya.

Sementara dalam jangka panjang, program ini diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan menjadi model pengawasan partisipatif yang dapat diterapkan pada pemilu dan pemilihan di masa mendatang.

Pengawasan Partisipatif Bukan Hanya Saat Hari Pemungutan Suara

Pengawasan partisipatif sering kali dipahami sebagai keterlibatan masyarakat saat hari pemungutan suara. Padahal, pengawasan partisipatif memiliki makna yang jauh lebih luas.

Pengawasan partisipatif mendorong masyarakat untuk terlibat dalam mengawasi seluruh proses pemilu sejak tahap awal hingga akhir. Melalui keterlibatan tersebut, masyarakat turut berperan dalam memperkuat kualitas demokrasi dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Bawaslu juga terus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, hingga pemilih pemula untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam mengawasi setiap proses demokrasi.

Empat Level Pengembangan Kader Pengawas Partisipatif

Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, Bawaslu mengembangkan strategi pembinaan kader melalui empat level pengembangan, yaitu:

Terlatih, yaitu kader yang telah mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif.

Terbentuk, yaitu kader yang telah membentuk atau mengembangkan komunitas pengawasan partisipatif.

Berfungsi, yaitu kader yang aktif memperkuat gagasan, wacana, dan jaringan sosial terkait pengawasan partisipatif.

Bergerak, yaitu kader yang telah melakukan aksi nyata dalam gerakan pengawasan partisipatif di masyarakat.

Melalui penguatan kader secara berkelanjutan, Bawaslu berharap pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi program sesaat, tetapi berkembang menjadi gerakan sosial yang tumbuh dari masyarakat dan untuk masyarakat.

Dengan semangat “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, Pendidikan Pengawas Partisipatif diharapkan mampu melahirkan kader-kader pengawas yang aktif, kritis, dan berintegritas dalam mengawal demokrasi Indonesia.

Penulis: Bunga Putri N.