Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Melantik 48 Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bandung Barat

Pelantikan 48 Panwascam

Momen Pelantikan 48 Panwaslu Kecamatan Terlantik di Novena Hotel (20/05/2024)

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pada Sabtu (25/5/2024), Bawaslu Kabupaten Bandung Barat melakukan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan dihadiri oleh 48 Panwaslu Kecamatan, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Perwakilan KODIM 0609 Cimahi, Polres Cimahi, Bakesbangpol KBB, Kejaksaan Negeri Kab. Bandung, Pengadilan Negeri Bale Bandung, dan Camat se-KBB. Pelantikan ini merupakan tanda Panwaslu Kecamatan telah sah dan siap menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku. 

Kegiatan diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Mars Bawaslu. Kemudian Panwaslu Kecamatan melakukan pengambilan sumpah janji dan penandatanganan Pakta Integritas. Sumpah atau janji yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia. Sumpah ini merupakan janji kepada Tuhan YME untuk senantiasa selalu menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945. "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan melakukan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dengan sebaik-baiknya dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Dan akan menjunjung tinggi kepentingan Rakyat Indonesia daripada kepentingan Pribadi ataupun golongan. Tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dalam mengambil kebijakan akan melalui mekanisme Pleno Anggota" sumpah dan janji disampaikan Panwascam dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas. 

Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul memberikan sambutan. Beliau mengucapkan selamat kepada Panwaslu Kecamatan terlantik, Junjung tinggi integritas untuk mampu bekerja dengan optimal dan sukses. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Eliazar Barus menekankan jika nantinya terdapat persoalan internal untuk dapat diselesaikan secara internal. Kedua, Anggota Panwascam agar memahami perbedaan aturan di Pemilu kemarin dengan peraturan di Pilkada. Selamat bertugas bagi semua Panwascam terlantik. 

Penulis dan Editor: Bunga Putri Nauli

Foto: Bunga Putri Nauli