Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu RI Minta Pengawas Daerah Siap Hadapi Gugatan PSU ke MK

Bagja Pengawas Daerah Siap PSU

Tangkapan Layar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama jajaran pimpinan mengikuti rapat daring dari ruang Command Center Bawaslu, Jakarta, Selasa (12/08/2025)/Dok: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengarahkan jajaran pengawas pemilu untuk mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU). Instruksi tersebut ia sampaikan dalam rapat daring yang berlangsung di Command Center Bawaslu, Selasa (12/8/2025).

Bagja menegaskan, kesiapan menghadapi gugatan sangat penting, terutama di wilayah yang baru melaksanakan PSU. Ia memberi perhatian khusus pada daerah Kabupaten Barito Utara, sekaligus meminta Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengawal proses tersebut. “Teman-teman pengawas khususnya dari Barito Utara, tolong siapkan segala hal yang dibutuhkan jika ada gugatan ke MK,” tegasnya.

Selain itu, ia menginstruksikan Sekretariat Bawaslu untuk memfasilitasi kebutuhan pengawas dalam mempersiapkan diri menghadapi gugatan. Menurutnya, koordinasi dan dukungan dari sekretariat sangat diperlukan agar proses penanganan perkara di MK dapat berjalan optimal.

Dalam rapat tersebut, Bagja juga membahas perkembangan terkini pelaksanaan PSU di beberapa wilayah, termasuk Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gugatan maupun laporan masyarakat pasca-PSU.

Menutup pertemuan, Bagja mengingatkan seluruh jajaran pengawas untuk menjaga kesehatan dan kesiapan selama tahapan pasca-PSU. “Terima kasih, selamat berjuang untuk teman-teman semua. Tetap jaga kondisi untuk menghadapi kemungkinan gugatan di MK atau laporan dari masyarakat,” ujarnya.

Sumber: Website Bawaslu RI

Penulis: Bunga Putri N.