Lompat ke isi utama

Berita

Ketua KPU RI dalam Rapat Bersama Kejaksaan dan Bawaslu se-Jawa Barat: Harus Siap Menerima Situasi Tidak Mengenakan

Rapat Bersama Kejaksaan dan Bawaslu se-Jawa Barat

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin Membuka Kegiatan 'Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Jawa Barat Tahun 2024' di Bandung, (11/9/2024)

Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni mengungkapkan Jawa Barat dengan jumlah DPT terbesar di Indonesia yang mana saat DPS menetapkan 35.990.840 tersebar di 74.000 TPS di 27 Kab/Kota di 627 Kecamatan, 5957 Desa dan Kelurahan. Menurutnya, ini merupakan sebuah tantangan yang akan berat jika dijalankan sendiri tanpa dukungan dari berbagai pihak.

"Saat Pemilu lalu, terdapat kenaikan tingkat partisipasi pemilih di Jawa Barat mencapai 3%", katanya saat memberikan sambutan Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Jawa Barat Tahun 2024 yang berlangsung di Bandung, Rabu (11/9/2024) siang. 

Sambutan selanjutnya disampaikan Bey Machmudin, Pj. Gubernur Jawa Barat. Dalam menjalankan tugas, para penyelenggara pemilu harus menjalankan dan menghormati hukum yang berlaku. Bey mengingatkan faktor integritas dan profesionalitas merupakan kunci dalam menjaga proses demokrasi agar berjalan secara jujur, adil, dan terbuka. 

Bey menambahkan, di Jawa Barat telah mendeklarasikan 'Jabar Anteng', sebuah komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama ASN-TNI-Polri dan berbagai elemen masyarakat di Jawa Barat untuk melaksanakan Pemilu 2024 damai dan netral. Anteng merupakan singkatan dari Aman, Netral, dan Tenang. Dirinya pun menegaskan akan mewujudkannya dengan baik. 

"Rapat koordinasi ini memiliki peran strategis dalam untuk memberikan hasil yang konkrit dan komprehensif dalam penanganan masalah hukum selama pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024". Perlu membahas berbagai potensi hukum termasuk pelanggaran kampanye, sengketa, ataupun hoax. Bey mengharapkan ada solusi konkrit dan kerja sama dari berbagai pihak dalam mensukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024. 

Kegiatan rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Mohammad Afifuddin. "Pilkada ada visi misi, pendukung, partai, KPU RI hanya memuat regulasi, yang mengaplikasikannya adalah teman-teman di Kabupaten/Kota. KPU dan Bawaslu harus siap menerima segala kemungkinan yang terjadi. Dari Bawaslu Jawa Barat hadir Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Nuryamah. Sementara, dari Bawaslu KBB hadir Ketua Riza Nasrul. Rapat dihadiri oleh KPU Provinsi Jawa Barat, KPU, Bawaslu, dan Kejaksaan dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Serta hadir Ketua KPU KBB dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. 

Penulis: Bunga Putri Nauli

Foto: Bunga Putri Nauli