Lompat ke isi utama

Berita

Kickoff Pendidikan Pengawasan Partisipasitf (P2P) Digelar dan Akan Dilaksanakan di 13 Provinsi, Apa Tujuannya?

P2P

Kick-off Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia, Senin (7/7/2025). Dok: Humas Bawaslu RI

Medan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kick-off program Pendidikan Pengawas Partisipatif resmi digelar, Senin (7/7/2025) malam. Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyampaikan program P2P merupakan langkah Bawaslu di masa non-tahapan ini untuk menanamkan kesadaran masyarakat mengenai pemilu. Hal tersebut untuk menunjang persiapan pemilu berikutnya sehingga tidak dapat dilakukan dalam kurun waktu singkat.

"Kedepan, banyak jalan untuk menghasilkann pemilu yang berkualitas. Salah satu caranya adalah melalui P2P. Pada masa non tahapan adalah waktu tepat untuk mempersiapkan pemilu yang akan datang. Harapannya tatanan sudah siap termasuk di dalamnya kesadaran masyarakat semakin kuat untuk menghasilkan persepsi bahwa pemilu milik masyarakat," ujar Lolly saat membuka kegiatan P2P bertema 'Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat' di Medan.

Menurut Lolly, P2P merupakan langkah untuk penanaman kesadaran masyarakat mengenai pemilu "Sebetulnya pertama kali namanya adalah gerakan sejuta relawan yang diinisiasi sejak 2014. Lalu, pada 2018 dilakukan penyempurnaan menjadi SKPP. Di 2022, kembali disempurnakan dan menjadi P2P," katanya.

P2P adalah sarana ideal untuk dapat menampung aspirasi masyarakat mengenai evaluasi dan penilaian dari pemilu sebelumnya dan persiapan untuk pemilu mendatang. "Kehadiran ruang diskusi penting untuk menjaga demokrasi di Indonesia," ujarnya.

Dengan berbagai penyempurnaan dan jalan panjang, menjadi wajar untuk P2P menjadi program strategis nasional. Lolly yakin pemerintah akan memberikan dukungan penuh pada program P2P.

Wakil Gubernur Sumatera Utara sebagai tuan rumah pelaksanaan kick-off menyetujui dan sepenuhnya mendukung serta mengajak masyarakat untuk mengikuti kegiatan P2P dengan baik karena dapat membuat pesta demokrasi yang lebih disiplin yang juga tertib.

P2P akan dilaksanakan di 13 provinsi yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya. 

Tujuan kegiatan P2P yaitu:

  1. Membentuk pusat pendidikan dan pengembangan kapasitas pengawasan pemilu partisipatif yang berkesinambungan;

  2. Menciptakan dan mengembangkan kader pengawas partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan;

  3. Menciptakan dan mengembangkan organisasi/komunitas dalam meningkatkan pengawasan partisipatif; dan

  4. Meningkatkan kapasitas pengawas pemilu partisipatif agar berfungsi secara efektif.

Sumber: Website Bawaslu RI

Penulis: Bunga Putri N.