La Bayoni: Pemutakhiran Data ASN Bawaslu Capai 99,46 Persen
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pemutakhiran data ASN di seluruh jajaran Bawaslu telah mencapai 99,46 persen. Dari proses tersebut, sebanyak 348 dari 364 ASN pada jenjang jabatan administrator, jabatan pimpinan tinggi pertama, dan jabatan fungsional ahli madya telah selesai dikonfirmasi dan dimutakhirkan datanya.
Deputi Bidang Administrasi Bawaslu, La Bayoni, menyampaikan capaian tersebut dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data ASN di Jakarta, Minggu (2/8/2026). Hingga saat itu, masih terdapat 16 ASN di Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Tengah yang datanya masih dalam proses penyelesaian.
“Terhadap unit-unit kerja tersebut, Tim Manajemen Talenta akan melakukan pendampingan, mentoring, dan monitoring lanjutan sampai seluruh data dapat diselesaikan. Kami menargetkan proses ini tuntas paling lambat 5 Agustus 2026,” ujar La Bayoni.
Menurut La Bayoni, proses pemutakhiran dilakukan untuk memastikan data kepegawaian yang digunakan dalam pengelolaan manajemen talenta benar-benar sesuai dengan kondisi setiap pegawai. Data yang lengkap dan akurat diperlukan karena akan menjadi salah satu dasar dalam pemetaan talenta dan pengembangan karier ASN di lingkungan Bawaslu.
Dalam prosesnya, Tim Manajemen Talenta masih menemukan sejumlah kendala teknis. Salah satunya adalah data ASN berstatus dipekerjakan (DPK) yang masih tercatat dalam basis data aktif. Selain itu, data nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi ASN yang sebelumnya bertugas di instansi lain dan kemudian dimutasi ke Bawaslu belum seluruhnya terintegrasi dengan aplikasi e-Kinerja dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
“Terdapat ASN hasil mutasi dari instansi lain ke Bawaslu yang data penilaian kinerjanya, khususnya nilai SKP, belum sepenuhnya terintegrasi dengan aplikasi e-Kinerja dan SIASN. Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya data yang menjadi salah satu komponen penting dalam proses pemetaan talenta,” kata La Bayoni.
Selain persoalan integrasi data kinerja, penyempurnaan juga masih dilakukan terhadap riwayat pengembangan kompetensi dan rekam jejak jabatan sejumlah pegawai. Kelengkapan dokumen pendukung menjadi bagian yang perlu diperhatikan agar data yang masuk dalam sistem dapat dipertanggungjawabkan.
La Bayoni menjelaskan, data yang telah melalui proses verifikasi dan validasi selanjutnya akan dikonsolidasikan ke dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA). Integrasi ini menjadi langkah lanjutan untuk mengelola data talenta ASN secara lebih terstruktur.
Data tersebut nantinya digunakan untuk menyusun profil talenta, melakukan pemetaan talenta, hingga membentuk talent pool Bawaslu. Hasil pemetaan diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengembangan karier, promosi, dan mutasi jabatan dengan menerapkan prinsip sistem merit.
“Data yang sudah tervalidasi akan menjadi dasar untuk membangun profil talenta dan talent pool. Dengan data yang lengkap, proses pengembangan karier, promosi, dan mutasi dapat dilakukan secara lebih objektif dan sesuai dengan prinsip sistem merit,” ujar La Bayoni.
Capaian 99,46 persen tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu memperkuat tata kelola sumber daya manusia berbasis data. Penyelesaian terhadap 16 ASN yang masih dalam proses menjadi tahap berikutnya untuk memastikan pemutakhiran data dapat dilakukan secara menyeluruh di seluruh jajaran Bawaslu.
Sumber: Website Bawaslu RI