Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pemetaan kerawanan dilakukan dalam rangka menjadi dasar tolak ukur dari Bawaslu Kabupaten/Kota untuk selalu waspada dalam mengawasi setiap tahapan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Pemetaan Kerawanan dibuat berdasarkan Data IKP yang diluncurkan Bawaslu pada 2022 dan Kejadian kerawanan pemilu lalu di setiap Kabupaten/Kota. Tentunya, kerawanan di setiap wilayah akan berbeda. Dalam kegiatan launching tersebut, sambutan disampaikan dari berbagai pihak eksternal yaitu perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, DPRD Kabupaten Bandung Barat, dan KPU Kabupaten Bandung Barat.
Koordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Fereddy dalam sambutannya sampaikan bahwa profesionalittas harus tetap dijaga. Integritas harus diutamakan. "Jangan sampai ada laporan soal pengawas pemilu yang tidak netral atau memihak salah satu calon. Pengawas pemilu tidak boleh menerima hal-hal diluar haknya. Serta, pentingnya, menjaga partisipasi pemilih tetap tinggi," ucap Fereddy.
Di Kabupaten Bandung Barat, pemetaan kerawanan terdiri dari 6 (enam) poin, diantaranya: a. Politik Uang pada tahapan Kampanye dan Pemungutan Suara; b. Netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa; c. Netralitas Penyelenggara pada Tahapan Rekapitulasi Penghitungan Suara; d. Intimidasi kepada penyelenggara dan pemilih pada tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara; e. Prosedur dan mekanisme rekapitulasi penghitungan suara pada tahapan Rekapitulasi Penghitungan Suara; f. Keberatan Peserta Pemilu pada Tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Penulis: Bunga Putri N
Foto: Bunga Putri N