Lompat ke isi utama

Berita

Lolly Dorong Masyarakat Aktif Menjaga Demokrasi di Masa Nontahapan

Lolly Non Tahapan

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, memberikan arahan kepada masyarakat di Kantor Desa Sigedang, Wonosobo, Selasa (4/8/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mendorong masyarakat untuk tetap aktif menjaga demokrasi meski pemilu sedang berada di luar tahapan. Menurutnya, pengawasan partisipatif dan konsolidasi demokrasi perlu terus dibangun dari lingkungan masyarakat agar kesadaran politik tidak hanya tumbuh ketika pemilu berlangsung.

Hal tersebut disampaikan Lolly saat memberikan arahan di Kantor Desa Sigedang, Wonosobo, Selasa (4/8/2026). Ia menilai masyarakat memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas demokrasi karena kehidupan demokrasi berlangsung tidak hanya di ruang-ruang kelembagaan, tetapi juga dalam keseharian warga.

“Demokrasi itu butuh keterampilan masyarakatnya untuk bisa tahu mana yang boleh dan tidak boleh,” ujar Lolly.

Menurut Lolly, kemampuan masyarakat memahami hak, kewajiban, serta batasan dalam kehidupan demokrasi menjadi modal penting untuk membangun lingkungan politik yang sehat. Karena itu, penguatan kapasitas masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk ketika tidak ada tahapan pemilu.

Ia menegaskan, kerja Bawaslu tidak berhenti ketika tahapan pemilu selesai. Pada masa nontahapan, Bawaslu tetap memiliki tanggung jawab untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus mendorong cara pandang yang positif terhadap demokrasi.

“Salah satu tugas Bawaslu pada masa nontahapan adalah membangun, mendorong, dan memastikan bahwa masyarakat punya perspektif positif terhadap demokrasi,” tegasnya.

Lolly mengatakan, pengawasan partisipatif perlu dibangun melalui ruang diskusi dan kolaborasi yang melibatkan masyarakat secara langsung. Dari proses tersebut, Bawaslu dapat melihat bagaimana praktik demokrasi berlangsung di berbagai wilayah sekaligus mengenali persoalan yang berpotensi muncul pada pemilu dan pemilihan berikutnya.

Menurutnya, pengalaman masyarakat di tingkat lokal menjadi sumber pembelajaran yang penting. Praktik baik yang tumbuh di suatu wilayah dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus membantu Bawaslu menyusun langkah mitigasi yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Lolly menilai Desa Sigedang, Wonosobo, memiliki praktik baik dalam membangun kesadaran politik masyarakat. Menurutnya, kepedulian warga terhadap kehidupan demokrasi merupakan modal sosial yang perlu dijaga dan dikembangkan.

“Masyarakat tidak cukup hanya tahu soal politik. Yang lebih penting adalah bagaimana pengetahuan itu mendorong kepedulian dan kemauan untuk menjaga proses demokrasi di lingkungan masing-masing,” kata Lolly.

Ia mengingatkan, praktik baik yang telah tumbuh di masyarakat tetap perlu dijaga dari berbagai potensi kerawanan, salah satunya politik uang. Menurut Lolly, politik uang dapat merusak proses demokrasi sekaligus mengikis nilai-nilai yang telah dibangun masyarakat.

Karena itu, ia meminta masyarakat dan jajaran pengawas untuk tidak menunggu hingga tahapan pemilu dimulai untuk mengidentifikasi potensi kerawanan. Pemetaan dan mitigasi perlu dilakukan lebih awal agar potensi persoalan dapat diantisipasi sebelum berkembang.

“Daya rusak politik uang itu luar biasa, jangan sampai sesuatu yang sudah bagus hancur karena kurang kewaspadaan,” pungkasnya.

Lolly berharap penguatan pengawasan partisipatif dapat terus berjalan di tingkat masyarakat. Menurutnya, demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh kualitas penyelenggaraan pemilu, tetapi juga oleh kesadaran warga untuk ikut menjaga prosesnya.

Melalui penguatan konsolidasi demokrasi di masa nontahapan, Bawaslu terus mendorong masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan. Keterlibatan warga diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan sekaligus memperkuat fondasi demokrasi hingga tingkat lingkungan dan desa.

Sumber: Website Bawaslu RI