Lolly Sosialisasikan ke Masyarakat KBB, Pengawasan Bersama Bawaslu
|
Lembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, mengingatkan masyarakat demokrasi tidak berhenti setelah pemilih menentukan pilihannya di bilik suara. Dia menyampaikan masyarakat tetap memiliki peran untuk mengawal jalannya demokrasi dan memastikan wakil yang telah dipilih menjalankan mandatnya.
“Jika Bapak dan Ibu memiliki pertanyaan apa saja tugas Bawaslu, maka orang yang paling berkewajiban untuk memberikan penjelasan di KBB adalah wajah-wajah tersebut,” kata Lolly pada pembukaan kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Lembang, Selasa (11/8/2026).
Lolly kemudian menjelaskan tujuan sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar Bawaslu bersama Komisi II DPR RI. Menurutnya, proses pemilu memang menghasilkan pemimpin yang terpilih. Namun, tambah dia, tanggung jawab masyarakat terhadap demokrasi tidak ikut berakhir ketika hasil pemilu telah ditetapkan.
“Pada hakikatnya membangun demokrasi itu tidak hanya penyelenggara pemilu dan partai politik saja. Pemilih sebagai orang yang mewakilkan suaranya juga perlu memerankan diri dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi yang dijalankan,” ujar Lolly.
Selain itu dia menegaskan hubungan antara pemilih dan wakil rakyat tidak seharusnya berhenti setelah pemilu selesai. Sehingga Lolly menyatakan pemilih tetap dapat menjalankan perannya, sementara wakil rakyat menjalankan mandat yang diberikan masyarakat dan penyelenggara pemilu memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan.
Lolly juga mengingatkan pengawasan partisipatif membutuhkan masyarakat yang aktif. Menurutnya, keterlibatan tersebut dapat dimulai dari hal sederhana, termasuk menggunakan telepon seluler untuk menyebarkan informasi yang benar mengenai demokrasi. “Demokrasi kita ini aktif, bukan demokrasi yang pasif,” tegasnya.
Ia menggambarkan bahwa apabila 100 orang peserta dalam kegiatan tersebut menggunakan telepon selulernya untuk memproduksi dan menyebarkan informasi yang baik mengenai demokrasi, mereka dapat menjadi kekuatan besar dalam menjaga kualitas demokrasi. Sebaliknya, Lolly mengatakan teknologi yang sama dapat memberikan dampak buruk apabila digunakan untuk menyebarkan hoaks atau informasi yang tidak benar.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat ini pun menjelaskan makna penyelenggaraan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif. “Makna dari sosialisasi pengawasan partisipatif ini dimaksudkan untuk mendekatkan tiga unsur yang memiliki peran dalam demokrasi, yakni penyelenggara pemilu, wakil rakyat, dan masyarakat sebagai pemilih. Mudah-mudahan sosialisasi ini membawa kemanfaatan berbagai informasi secara aktual dan akurat,” ujarnya.
Senada, Anggota Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mendorong penggunaan media digital sebagai ruang untuk mengenal calon wakil rakyat. Terlebih, jika pilihan politik masyarakat ditentukan oleh pemberian materi. “Jangan sampai masyarakat tidak mengenal para calonnya dan akhirnya memilih karena perumpamaan ‘saha nu mere’. Output akhirnya yang terpilih bukan menjadi wakil yang Bapak dan Ibu pilih, tetapi wakil dari uang yang diberikan,” ungkap Dede.
Foto: Agam Fadila
Penulis: Bunga Putri N.
Editor: Reyn Gloria (Pemberitaan Bawaslu RI)