Lompat ke isi utama

Berita

Lolly Suhenty: Cuaca Ekstrem Jadi Tantangan dalam Pelaksanaan PSU di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat

Lolly

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat melakukan monitoring di TPS 1, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu, 19 April 2025.

Tasikmalaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum  Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Tasikmalaya. Lolly menyampaikan bahwa kondisi cuaca ekstrem yang tengah melanda sejumlah wilayah di Indonesia menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan PSU.

“Cuaca ekstrem saat ini menjadi tantangan dalam pelaksanaan PSU di beberapa wilayah. Di Kabupaten Tasikmalaya, sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang semula berada di luar ruangan telah dipindahkan ke dalam ruangan sebagai langkah antisipatif,” ujar Lolly saat melakukan pengawasan di TPS 1, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (19/4/2025).

Bawaslu turut memastikan bahwa logistik, terutama surat suara, pada TPS yang dipindahkan telah tersalurkan dengan aman dan tanpa hambatan.

“Tidak ditemukan kendala terkait distribusi logistik pada TPS yang mengalami pemindahan. Jumlah logistik juga telah sesuai dengan data pemilih yang tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU),” jelasnya.

Lolly menambahkan bahwa proses pemindahan lokasi TPS dilakukan melalui koordinasi antara Bawaslu, KPU, peserta pemilu, serta masyarakat setempat guna meminimalkan potensi gangguan akibat kondisi cuaca yang tidak menentu.

“Bawaslu tidak bekerja sendiri. Kami terus menjalin koordinasi dengan KPU, masyarakat, dan peserta pemilu terkait pemindahan TPS yang disebabkan oleh cuaca ekstrem. Sinergi ini menjadi kunci dalam memastikan kelancaran pelaksanaan PSU,” imbuhnya.

Sebagai informasi, beberapa TPS yang mengalami pemindahan antara lain berada di Kecamatan Sodonghilir, yakni TPS 5 Desa Cukangkawung yang dipindahkan karena ambruk, serta TPS 7 Desa Cukangkawung yang dipindahkan akibat proses renovasi. Di Kecamatan Cigalontang, TPS 5 Desa Cigalontang juga dipindahkan karena lokasi sebelumnya dianggap tidak representatif. Seluruh pemindahan dilakukan ke lokasi yang berdekatan dengan titik TPS semula.

Sumber: Website Bawaslu RI

Penulis: Bunga Putri N.