Lompat ke isi utama

Berita

Lolly Tekankan Konsolidasi Demokrasi hingga Akar Pengawasan

Lolly Supervisi

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat melakukan kunjungan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Kamis (5/2/2026).

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat, Ridwan, membuka kegiatan supervisi yang dilakukan oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly, sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja dan soliditas kelembagaan Bawaslu di daerah.

Dalam sambutannya, Ridwan menegaskan bahwa pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 harus dilaksanakan secara solid dan terkoordinasi oleh seluruh jajaran. Menurutnya, soliditas kelembagaan menjadi prasyarat penting dalam meningkatkan kinerja Bawaslu Kabupaten Bandung Barat.

“Tugas-tugas kelembagaan Bawaslu yang diamanatkan oleh undang-undang perlu dilaksanakan dengan soliditas agar kinerja kelembagaan dapat terus ditingkatkan,” ujar Ridwan.

Ridwan menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan sinergi antara Bawaslu pusat dan daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu, baik pada masa tahapan maupun di luar tahapan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly, yang melakukan supervisi, menekankan bahwa konsolidasi demokrasi menuntut jajaran Bawaslu untuk turun langsung ke lapangan dan memastikan setiap kegiatan memiliki tindak lanjut yang jelas.

“Konsolidasi demokrasi menuntut kita semua untuk turun langsung ke lapangan. Turun ke lapangan tidak sekadar hadir, tetapi harus diikat dengan hasil yang dibahas dalam pleno dan dilaporkan kepada Bawaslu RI,” tegas Lolly.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu secara kelembagaan juga diminta untuk menyampaikan masukan, khususnya terkait rencana revisi Undang-Undang Pemilu. Masukan dari Bawaslu kabupaten/kota, lanjutnya, perlu dikonsolidasikan melalui Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dengan melakukan diskusi, dialog, dan konsolidasi bersama berbagai pihak.

“Masukan dari daerah harus dikumpulkan dan dikonsolidasikan secara sistematis, karena itu menjadi bagian penting dalam penguatan kelembagaan dan perbaikan regulasi pemilu,” katanya.

Lolly juga menyoroti beratnya tugas Bawaslu pada masa tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah, ketika Bawaslu harus memastikan seluruh proses dan hasil berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa ruang non-tahapan justru menjadi momentum penting untuk menunjukkan kehadiran dan kerja nyata Bawaslu.

“Ruang-ruang non-tahapan ini menjadi pertaruhan agar Bawaslu tetap terlihat bekerja dan hadir di tengah masyarakat,” ujar Lolly.

Selain itu, Lolly mengingatkan pentingnya perubahan sikap dan budaya kerja, khususnya bagi aparatur dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, status tersebut harus diiringi dengan perubahan fundamental, baik dalam pola pikir maupun pola kerja.

“Menjadi PPPK berarti harus ada perubahan fundamental, mulai dari cara berpikir hingga cara bertindak. Nilai-nilai Korps Pegawai Republik Indonesia harus terinternalisasi, dan setiap arahan wajib ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa soliditas kolektif dan kolegial tidak hanya berlaku antaranggota Bawaslu, tetapi juga antara komisioner dan seluruh pegawai.

“Soliditas tidak hanya antar komisioner, tetapi juga antara komisioner dan staf. Dukungan terbaik dari seluruh pegawai sangat dibutuhkan agar kinerja kelembagaan berjalan selaras,” tutup Lolly.

Melalui kegiatan supervisi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman, penguatan koordinasi, serta peningkatan kinerja kelembagaan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.

 

Penulis dan Foto: Bunga Putri N.