Lompat ke isi utama

Berita

Luncurkan LMS, Ketua Bawaslu RI: LMS adalah Backbone Pelatihan bagi Pengawas Pemilu

Peluncuran LMS

Peluncuran dan Pengenalan Learning Management System (LMS), sistem pembelajaran materi bagi pengawas pemilu yang diinisiasi oleh Puslitbangdiklat Bawaslu RI, Rabu (28/5/2025)

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Learning Management System (LMS). Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu RI, Roy M. Siagian menyatakan bahwa kehadiran LMS bukan sekedar inovasi teknologi tetapi strategi besar atas jawaban dalam memperkuat kapasitas seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

"Latar belakangnya adalah melalui LMS akses terhadap materi dapat diberikan secara lebih luas dan merata kepada seluruh pengawas pemilu di berbagai tingkatan tanpa terkendala jarak. Kuncinya para pengawas dituntut agar tetap efisien tapi tetap berkualitas. LMS memadukan fleksibitas waktu belajar dan penyampaian materi secara sistematis, interaktif, dan berkelanjutan," papar Roy.

LMS adalah wujud nyata komitmen Bawaslu dalam membangun sumber daya manusia pengawas pemilu yang kompeten, profesional, dan siap menghadapi tantangan demokrasi ke depan. LMS diluncurkan sebagai wujud nyata implementasi Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 333 Tahun 2024 tentang Standar Mutu Penyelenggaraan Pelatihan. 

Lebih lanjut, disampaikan Roy bahwa tujuan diluncurkannya LMS sebagai platform penguatan kapasitas SDM berbasis teknologi informasi adalah untuk mengenalkan sistem pembelajaran berbasis digital untuk mencapai visi Bawaslu. 

Senada dengan Roy, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat (SDMOD) Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda tegaskan ini merupakan bagian dari upaya lakukan transformasi digital dengan berbagai pengalaman dalam pelaksanaan pemilu. "Di masa non-tahapan, pembelajaran dan penguatan kapasitas penting dilakukan. LMS dirancang sebagai sarana pembelajaran yang bersifat terstruktur yang fleksibel dan intruksif," ujar Herwyn.

"Ini merupakan bentuk inovasi dan adaptasi sebagai komitmen Bawaslu dalam menciptakan pengawas pemilu yang profesional, berintegritas, dan berpengetahuan luas untuk laksanakan tugas-tugas pengawasan. Mudah-mudahan akan ada ruang interaksi dan kolaborasi antar pengawas sehingga tercipta ekosistem pembelajaran yang hidup dan berjelanjutan. Ini adalah ikhtiar dalam menjaga kualitas demokrasi melalui inovasi pembelajaran sebagai tanggung jawab kelembagaan," tegasnya.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja yang hadir membuka kegiatan peluncuran mengapresiasi Puslitbangdiklat yang membuat LMS. "LMS merupakan backbone dalam pengembangan dan pembelajaran pelatihan terhadap materi kepemiluan. Teman-teman diharapkan dapat memberikan yang terbaik untuk Bawaslu melalui peningkatan kapasitas. Selamat mengarungi pembelajaran di LMS untuk meraih ilmu bagi para pengawas pemilu. Maksimalkan pembelajaran yang ada," pungkas Bagja.

Kegiatan peluncuran dan pengenalan LMS dilaksanakan secara daring oleh Puslitbangdiklat Bawaslu RI. Dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Koordinator Divisi SDMOD Herwyn J.H. Malonda, Kepala Puslitbangdiklat, beserta jajaran dan mengundang Ketua serta Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dari Bawaslu KBB, hadir Plh. Ketua Ridwan Raharja dalam peluncuran LMS. 

Penulis dan Foto: Bunga Putri N.