Ngabuburit Pengawasan Episode Pertama Bawaslu KBB Bahas Tata Kelola Pengawas Pemilu
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pada bulan ramadhan, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menggelar Ngabuburit Pengawasan Episode Pertama bertema “Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu” secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (25/2/2026) pukul 16.30 WIB. Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi dan penguatan pengawasan partisipatif pada masa non-tahapan pemilu dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemahasiswaan, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, serta pengawas partisipatif. Episode pertama Ngabuburit Pengawasan ini menghadirkan narasumber Plt. Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Raharja.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Siska Ayu Anggraeni, dalam sambutannya menegaskan bahwa momentum Ramadan bukan sekadar menunggu waktu berbuka puasa, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam menjaga demokrasi.
“Ngabuburit ini bukan hanya soal menunggu waktu berbuka, tetapi momentum memperkuat komitmen bersama untuk menjaga demokrasi dan meningkatkan kesadaran pentingnya pengawasan partisipatif,” ujar Siska.
Ia menambahkan, tugas pengawasan tidak dapat berjalan maksimal tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu, forum ini diharapkan dapat mempererat nilai kebersamaan serta meningkatkan pemahaman mengenai aspek kelembagaan, manajemen sumber daya manusia, penyelesaian sengketa, dan penegakan integritas penyelenggara pemilu.
Dalam sesi materi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ridwan, menyampaikan bahwa meskipun tahapan pemilu telah usai, Bawaslu masih memiliki tugas pokok melalui penguatan kelembagaan pada masa non-tahapan. Penguatan tersebut mencakup reformasi birokrasi, penataan struktur organisasi, serta pengisian kebutuhan sumber daya manusia melalui pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Kualitas pemilu sangat ditentukan oleh kualitas proses pengawasan. Untuk itu, diperlukan sistem pengawasan yang kuat, independen, dan berintegritas agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Ridwan.
Ia menjelaskan bahwa terdapat enam program utama penguatan kelembagaan, antara lain penyusunan peta kerawanan pemilu dan mitigasinya, peningkatan kapasitas internal, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, penyusunan rekomendasi berbasis evaluasi pemilu sebelumnya, penguatan literasi demokrasi, serta konsolidasi dan sinergi antar-lembaga.
Ridwan juga menekankan pentingnya pengawasan berbasis teknologi informasi, termasuk pemanfaatan Sistem Informasi Pengawasan Data Pemilih (Siwasdatif) dalam mendukung pengawasan daftar pemilih berkelanjutan. Selain itu, penguatan pengawasan partisipatif dilakukan melalui program pendidikan pengawasan partisipatif dan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), serta inisiatif Bawaslu Goes to School untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dan mengurangi apatisme politik.
Menurutnya, masa pasca pemilu dan pemilihan kepala daerah merupakan kesempatan strategis untuk melakukan konsolidasi internal dan perbaikan fundamental sebagai persiapan menghadapi pemilu mendatang. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, media massa, dan berbagai pemangku kepentingan dinilai penting untuk memperkuat pendidikan politik yang lebih terstruktur dan berdampak.
“Pendidikan pengawasan partisipatif adalah investasi jangka panjang untuk membangun demokrasi yang matang dan berkelanjutan,” kata Ridwan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kelembagaan, meningkatkan profesionalisme, serta membangun sinergi dengan masyarakat guna mewujudkan pengawasan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Bunga Putri N.