Ngopi Bareng Karang Taruna, Ahmad Bahas Konsolidasi Demokrasi
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Penguatan demokrasi tidak selalu dimulai dari forum resmi berskala besar. Diskusi sederhana bersama masyarakat akar rumput justru menjadi ruang strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menjaga kualitas demokrasi pasca Pemilu 2024. Hal inilah yang dilakukan Bawaslu melalui kegiatan konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu bersama Karang Taruna di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan konsolidasi demokrasi tersebut dilaksanakan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Ahmad Zaenudin, pada Selasa, (27/01/2026) bertempat Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat. Konsolidasi demokrasi ini menyasar Karang Taruna Desa Cibedug sebagai bagian dari penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi.
Dalam kegiatan tersebut, Ahmad menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga demokrasi sejak dari lingkungan terkecil. “Konsolidasi demokrasi harus dilakukan hingga ke akar rumput. Bangsa ini berdiri tidak lepas dari peran masyarakat bawah, termasuk dari obrolan-obrolan kecil yang dimulai dari kebersamaan dan diskusi santai,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa partisipasi masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan pengawasan demokrasi yang komprehensif.
“Pengawasan pemilu tidak bisa hanya dibebankan kepada penyelenggara. Peran aktif masyarakat, termasuk pemuda dan Karang Taruna, sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi,” tambahnya.
Adapun tema utama yang dibahas dalam konsolidasi demokrasi ini adalah pentingnya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan demokrasi secara menyeluruh, sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan penguatan demokrasi substansial.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Instruksi tersebut diterbitkan seiring telah berakhirnya Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 serta dalam rangka mempersiapkan pengawasan Pemilu Tahun 2029.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi bersama masyarakat sipil dan pemuda, Bawaslu berharap dapat membangun kesadaran kolektif serta memperkuat kemitraan pengawasan partisipatif guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di masa mendatang.
Penulis: Bunga Putri N.