P2P 2025: Upaya Bawaslu Perkuat Partisipasi Publik dalam Pengawasan Pemilu
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa Bawaslu membentuk Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025. Pembentukan pusat pendidikan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan partisipasi publik dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan Serentak.
“Bawaslu memiliki Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang dirancang untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Kehadiran pusat ini diharapkan dapat menciptakan penyelenggaraan Pemilu yang lebih berkualitas,” ujar Bagja dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Persiapan Pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2025, yang digelar di Jakarta pada Senin (19/5/2025).
Dalam kesempatan terpisah, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menegaskan bahwa P2P merupakan program prioritas nasional yang sangat penting dilaksanakan sebelum tahapan Pemilu atau Pemilihan dimulai.
“Salah satu program prioritas nasional Bawaslu ini berlaku untuk periode 2026 hingga 2029. Kita perlu mengingatkan bahwa Pemilu 2029 bukan hanya berlangsung di tahun tersebut, tetapi prosesnya dimulai jauh sebelumnya. Oleh karena itu, program ini menjadi sangat penting dan prioritas sebelum memasuki tahapan Pemilu atau Pemilihan,” jelas Lolly.
Sementara itu, Anggota Bawaslu lainnya, Totok, menambahkan bahwa peran Bawaslu tidak terbatas pada saat tahapan Pemilu saja, tetapi juga berfungsi untuk memperkuat demokrasi pasca pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.
“Bawaslu bukan semata hadir sebagai penyelenggara yang hanya bekerja saat tahapan Pemilu atau Pilkada berlangsung. Kita adalah bagian dari pekerja demokrasi yang terus berupaya menjadikan demokrasi lebih baik. Inilah salah satu misi utama dari program P2P,” tutur Totok.
Sumber: Website Bawaslu RI
Penulis: Bunga Putri N.