Lompat ke isi utama

Berita

P2P di KBB Jadi Ruang Membangun Kesadaran Demokrasi Partisipatif

P2P

Peserta P2P saat sesi foto bersama dengan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat serta para tamu undangan, Kamis (16/7/2027).

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 pada Kamis (16/7/2026) di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengawal demokrasi serta mendorong lahirnya pengawas partisipatif yang aktif, kritis, dan berintegritas menjelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2029.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bandung Barat Weda Wardiman, Sekretaris Bakesbangpol, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Usep Agus Zawari, jajaran Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Anggota KPU Kabupaten Bandung Barat, serta peserta P2P yang berasal dari berbagai latar belakang organisasi, komunitas, dan masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Raharja, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu instrumen penting untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.

Menurut Ridwan, pengawasan pemilu tidak dapat hanya dibebankan kepada penyelenggara pemilu, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.

“Kehadiran peserta dalam memenuhi undangan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat tentu sangat penting sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga kredibilitas pemilu. Demokrasi yang berkualitas membutuhkan masyarakat yang tidak hanya menggunakan hak pilihnya, tetapi juga ikut mengawasi setiap prosesnya,” ujar Ridwan.

Ia menambahkan, P2P menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman kepemiluan, memperkuat kesadaran demokrasi, sekaligus membangun jejaring pengawasan partisipatif di Kabupaten Bandung Barat.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bandung Barat, Weda Wardiman, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi, terutama menghadapi tantangan penyebaran informasi yang menyesatkan dan praktik politik uang.

Menurutnya, pendidikan politik harus menjadi agenda bersama yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.

“Tugas kita bersama adalah menjaga demokrasi dari penyebaran hoaks dan praktik politik uang. Diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh pihak untuk memperkuat pendidikan politik dan meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Bandung Barat,” kata Weda.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Usep Agus Zawari, mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh dipahami hanya sebagai agenda lima tahunan untuk memilih pemimpin. Lebih dari itu, demokrasi merupakan proses panjang dalam membangun peradaban dan menentukan arah masa depan masyarakat.

Usep menilai pendidikan politik harus terus diperkuat agar masyarakat semakin memahami pentingnya partisipasi dalam setiap proses demokrasi.

“Pemilu bukan sekadar pesta demokrasi. Pemilu adalah titik awal yang menentukan masa depan masyarakat. Karena itu, pendidikan politik harus terus ditingkatkan dan program seperti P2P perlu dioptimalkan agar melahirkan masyarakat yang sadar akan hak dan tanggung jawab demokrasinya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan demokrasi yang masih dihadapi berbagai daerah, termasuk pentingnya meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dan memperkuat budaya demokrasi yang sehat.

Berdasarkan data Bawaslu, Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program penguatan kapasitas masyarakat yang bertujuan membentuk kader pengawas partisipatif sebagai mitra strategis Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran, pendidikan demokrasi, serta pengawasan pemilu berbasis masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat berharap peserta tidak hanya memahami aspek teknis kepemiluan, tetapi juga mampu menjadi agen pendidikan politik di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, pengawasan partisipatif dapat terus berkembang sebagai fondasi dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas.

Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Bandung Barat dalam memperkuat konsolidasi demokrasi pada masa non-tahapan pemilu, sekaligus mempersiapkan ekosistem pengawasan yang lebih kuat menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2029.

Penulis: Regina Nur Maulani

Foto: Bunga Putri N.