Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Data Partai Politik Jadi Fokus Supervisi Bawaslu Jabar ke KBB

Supervisi Harminus Koto

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto, memberikan arahan dalam kegiatan supervisi pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester I Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Selasa (2/6/2026).

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menerima supervisi pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester I Tahun 2026 dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (2/6/2026) ini bertujuan memperkuat kualitas pengawasan serta memastikan penggunaan alat kerja pengawasan pemutakhiran data partai politik berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Supervisi dipimpin oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto, dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Ridwan Raharja, Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Siska Ayu Anggraeni, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung Barat.

Dalam arahannya, Harminus menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan yang memiliki peran penting dalam menjaga kualitas data kepartaian menjelang tahapan pemilu mendatang.

“Pengawasan pemutakhiran data partai politik harus dilakukan secara cermat, sistematis, dan terdokumentasi dengan baik. Seluruh hasil pengawasan perlu dicatat melalui alat kerja yang telah ditetapkan agar dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi dasar tindak lanjut apabila ditemukan ketidaksesuaian data,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggunaan alat kerja pengawasan menjadi instrumen penting dalam mendokumentasikan seluruh proses pengawasan. Oleh karena itu, setiap jajaran pengawas di tingkat kabupaten/kota diminta melakukan pengisian secara lengkap, akurat, dan didukung bukti yang relevan.

Dalam supervisi tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Barat juga mengingatkan bahwa fokus pengawasan pemutakhiran data partai politik tidak hanya berkaitan dengan perubahan kepengurusan. Pengawasan juga mencakup perubahan keanggotaan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, perubahan alamat kantor partai politik, hingga dokumen pendukung lainnya yang tercatat dalam sistem informasi partai politik.

Untuk memastikan kesesuaian data, pengawas diminta aktif berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat serta melakukan pemantauan terhadap setiap perubahan yang dilakukan partai politik. Langkah tersebut diperlukan agar data yang tercantum dalam sistem sejalan dengan kondisi faktual di lapangan.

Pada sesi diskusi, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menyampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan, di antaranya keterbatasan akses informasi terkait perubahan data partai politik, perbedaan pemahaman dalam penggunaan alat kerja pengawasan, serta perlunya penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Barat mendorong adanya keseragaman dalam penggunaan alat kerja pengawasan dan peningkatan kualitas dokumentasi hasil pengawasan.

Sebagai data pendukung, pemutakhiran data partai politik merupakan proses yang dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik tetap akurat dan mutakhir. Data tersebut menjadi salah satu basis informasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui supervisi ini, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat berkomitmen meningkatkan kualitas pengawasan dengan mengoptimalkan penggunaan alat kerja, melakukan pembaruan data hasil pengawasan secara berkala, serta menyampaikan laporan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Selain itu, koordinasi dan komunikasi dengan KPU maupun partai politik akan terus diperkuat guna mendukung terciptanya data kepartaian yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ditutup dengan penegasan kepada seluruh jajaran pengawas agar tetap menjaga profesionalitas, ketelitian, dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas tata kelola kepemiluan yang demokratis dan berintegritas.

Penulis: Ayu Putri U.

Foto: Bunga Putri N.