Pengawasan PDPPB, Bawaslu KBB Sambangi Partai Golkar
|
Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Raharja, menegaskan bahwa imbauan yang disampaikan Bawaslu kepada partai politik merupakan instrumen penting dalam upaya pencegahan pelanggaran dan penguatan kepatuhan terhadap regulasi kepemiluan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin kunjungan pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026 ke Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bandung Barat, Kamis (9/7/2026).
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Siska Ayu Anggraeni, Ahmad Zaenudin, dan Agus Rasyid. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan PDPPB yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan data partai politik selalu mutakhir, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, Ridwan menjelaskan bahwa sebelumnya Bawaslu Kabupaten Bandung Barat telah menyampaikan surat imbauan kepada partai politik sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, imbauan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sarana untuk membangun kesadaran dan kepatuhan partai politik terhadap regulasi kepemiluan dan kepartaian.
“Imbauan adalah salah satu instrumen penting dalam kerja pencegahan Bawaslu. Melalui imbauan, Bawaslu mengingatkan partai politik agar memahami batas, mematuhi ketentuan, menghindari pelanggaran, dan bersama-sama menjaga kualitas demokrasi. Imbauan bukan sekadar surat, bukan sekadar formalitas, dan bukan sekadar rutinitas administrasi,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan bahwa kunjungan yang dilakukan Bawaslu merupakan tindak lanjut dari upaya pencegahan yang telah dilakukan sebelumnya melalui penyampaian surat imbauan kepada partai politik di Kabupaten Bandung Barat.
“Kunjungan hari ini merupakan mandat kelembagaan dalam rangka mengawasi proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Beberapa waktu lalu kami telah menyampaikan imbauan pencegahan kepada partai politik. Surat tersebut bukan hanya formalitas, tetapi bentuk pengingat agar seluruh partai politik dapat memenuhi ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dalam sesi diskusi, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menyampaikan sejumlah poin penting terkait pelaksanaan PDPPB. Di antaranya pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu dan partai politik, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kepemiluan dan kepartaian, serta perlunya pembaruan data kepengurusan dan administrasi partai secara berkala melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Selain itu, Bawaslu juga mendorong partai politik untuk terus memperkuat pendidikan politik kepada kader dan masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu sejak dini. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung terciptanya demokrasi yang sehat dan berintegritas menjelang tahapan Pemilu 2029.
Menanggapi hal tersebut, jajaran DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Barat menyampaikan komitmennya untuk mendukung berbagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu, meningkatkan tertib administrasi organisasi, serta menjaga komunikasi yang konstruktif dengan Bawaslu dalam setiap tahapan kepemiluan.
Partai Golkar juga menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan pengawasan partisipatif dan berbagai langkah pencegahan yang dilakukan Bawaslu guna menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan kondusif di Kabupaten Bandung Barat.
Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi secara berkala, mendorong kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, mendukung pengawasan partisipatif, serta bersama-sama menjaga kondusivitas politik di Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), yang bertujuan memastikan data partai politik selalu akurat dan mutakhir sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis: Regina Nur Maulani
Foto: Bunga Putri N.