Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Penyerahan Persyaratan Syarat Dokumen Dukungan Batas Minimal Bacalon Perseorangan

Pengawasan

Pengawasan dilakukan oleh Koordiv. HPS Siska Ayu Anggraeni beserta Staf Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat pada 12 Mei 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bandung Barat. 

Bandung Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Bandung Barat melakukan pengawasan penyerahan persyaratan syarat dukungan calon perseorangan di Kabupaten Bandung Barat pada Minggu, 12 Mei 2024 Pukul 22.21 WIB. Bakal Calon Perseorangan atas nama SUNDAYA ., SP., M.M dan Wakilnya, H. MAULANA ZA. Sampai dengan Tanggal 13 Mei 2024 Pukul 12.00 WIB pasca penghitungan, syarat dukungan batas minimal yang dibawa oleh Pasangan Calon Perseorangan berjumlah 91.069 dengan rincian sebagai berikut:

  1. Dukungan yang diserahkan melalui Aplikasi SILON: 4748

  2. Dukungan yang diserahkan berupa fisik: 86.321

  3. Total jumlah yang diserahkan SILON dan fisik: 91.069

  4. Status: Diterima

Selanjutnya, pasangan calon untuk melakukan upload data dukungan ke Aplikasi SILON. Adapun batas waktu unggah yaitu 3x24 jam. 

Penulis dan Editor: Habibulloh

Foto: Habibulloh